Polsek Gempol Ringkus Empat Pemuda Pelaku Pengeroyokan Brutal di Jalur Surabaya-Malang

Polsek Gempol Ringkus Empat Pemuda Pelaku Pengeroyokan Brutal di Jalur Surabaya-Malang

Empat tersangka pengeroyokan diamankan di Mapolsek Gempol Pasuruan.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Unit Reskrim Polsek Gempol Polres PASURUAN meringkus empat pemuda pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga di jalur Surabaya–Malang, tepatnya di depan Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Selasa, 27 Desember 2025.

BACA JUGA:Satpam Binaan Polsek Gempol Raih Juara 1 Lomba Ketangkasan HUT Ke-45 Satpam di Kabupaten Pasuruan

Peristiwa kekerasan tersebut menimpa Mochamad Sauban Sirat (23), warga Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Insiden terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, dini hari sekira pukul 02.00 WIB, tepat di depan Kantor Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol.


Mini Kidi--

Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama rekannya dalam perjalanan pulang usai mengikuti kegiatan rutin.

Setibanya di lokasi kejadian, korban melihat adanya cekcok mulut antara seorang pengendara sepeda motor dengan sekelompok pemuda. Niat korban untuk menengahi pertikaian justru berujung pengeroyokan setelah para pelaku tersulut emosi karena tidak terima ditegur.

BACA JUGA:6 Ton Beras Bulog Ludes Terjual saat Gerakan Pangan Murah Polsek Gempol

"Korban awalnya mencoba menanyakan duduk perkara dan melerai. Namun para pelaku melarang korban ikut campur. Situasi kemudian memanas dan berujung pada aksi pengeroyokan secara bersama-sama," ungkap Giadi Nugraha.

BACA JUGA:Polsek Kediri Kota Amankan Dua Warga Kemasan, Kasus Pengeroyokan di Pentas Seni

Berdasarkan laporan yang diterima, Unit Reskrim Polsek Gempol bergerak cepat dan mengamankan empat tersangka, yakni Mochamad Rosi Ramadani (19), Akhmad Robitul Masduqi (21), Muhamad Dimas Febrianto (18), dan Hikmal Robiul Candra (21).

BACA JUGA:Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Kedungwaru Tulungagung, Tiga Masih Buron

Selain itu, polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial J yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. Menurutnya, J diduga sebagai pelaku utama yang memukul kepala korban menggunakan benda tumpul berupa besi.

BACA JUGA:Empat Pelaku Pengeroyokan di Konser Hardcore Surabaya Tertangkap, Satu Masih Buron

"Empat pelaku sudah kami amankan di Mapolsek. Satu orang DPO berinisial J masih terus kami kejar. Dia diduga menggunakan alat bantu besi saat menganiaya korban," tegas Kapolsek Gempol.

Sumber: