Malang, Memorandum-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sependapat dengan rekomendasi, saran, masukan dan pendapat DPRD Kabupaten Malang untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan profesional.
Ini disampaikan Bupati Malang HM Sanusi pada jawaban atas pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (11/9). Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja.
Mengutamakan hasil dari program dan kegiatan, dengan penggunaan anggaran secara terukur, efektif dan efesien. “Kami sangat sependapat atas masukan dari fraksi DPRD, hal ini membuktikan bahwa kita memiliki tekad yang sama dalam menciptakan pemerintahan yang baik ke depan,” kata Bupati Sanusi pada rapat paripurna.
Untuk mengarah pada tujuan yang sama perlu adanya tindak lanjut, yaitu penyempurnaan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023, melalui tim anggaran Pemkab Malang bersama badan anggaran.
Ini untuk melakukan pembahasan untuk menciptakan instrumen yang mampu memberikan gambaran jelas tentang besaran pembiayaan atas berbagai sasaran, program dan kegiatan yang hendak dicapai. “Muaranya nanti dapat memberikan manfaat yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Sanusi.
Pemkab Malang ke depan akan berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan menginventarisasi dan mencari objek pendapat baru, melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. Dengan harapan potensi yang ada, benar-benar dapat tergali secara maksimal.
Bupati menambahkan sebagai langka inovatif dalam meningkatkan pendapatan, pihaknya telah bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank Jatim. Dengan menggunakan aplikasi e-Retribusi, teknologi informasi ini untuk pencatatan transaksi, memudahkan pelaporan dan mendeteksi ketidak-patuhan wajib pajak.
“Semua itu bertujuan untuk peningkatan pendapatan asli daerah sesuai dengan masukan saran dari seluruh fraksi yang ada di DPRD," papar Sanusi.