https://www.youtube.com/watch?v=TuTq1xLVi6s Jember, memorandum.co.id- Rombongan komisi A DPRD Kabupaten Jember yang dipimpin oleh Ketua Tabroni saat sidak proyek trotoar di Jalan Raya Sultan Jalan Agung, menyoroti pelaksanaan/penggarapan dari keramik beralih ke granit. Tampak dalam rombongan itu diikuti oleh, Hj. Suharyatik, Sunarsi Khoris, Sunardi, Hamim, Tri Sandi Apriana, Muhammad Holil Asyari, Sugiyono Yongky Wibowo, dan Nur Hasan. Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Jember dalam sidaknya telah menyoroti penggarapan trotoar di jalan raya Sultan Agung Proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. FS Jaya Kontruksi pembangunan Trotoar Jalan Sultan Agung, Jalan Gajah Mada dan Ruang Taman Hijau (RTH) ek Jembatan Jompo. Dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 6.557.957.000, tahun anggaran 2023. Dibawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember.
Video : Sidak Pengerjaan Proyek Trotoar, Komisi A DPRD Kabupaten Jember Temukan Pengerjaan Tak Berkualitas
Jumat 04-08-2023,11:43 WIB
Editor : M Ridho
Kategori :