Lindungi PMI, Polres Tulungagung Bentuk Satgas Anti TPPO

Jumat 16-06-2023,13:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Tulungagung, memorandum.co.id - Tulungagung menjadi salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang menjadi kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini terjadi karena banyak PMI di luar negeri yang merupakan warga Kabupaten Tulungagung. Mengetahui hal ini dan merespon hasil rakor dengan Kapolri beberapa waktu lalu, Polres Tulungagung membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, satgas dibentuk guna meminimalkan potensi terjadinya TPPO yang kerap menyasar calon PMI yang akan keluar negeri. Untuk mempertajam kinerja satgas, pemetaan PMI dilakukan melalui jajaran polsek dan bhabinkamtibmas setempat. AKBP Eko memerintahkan agar satgas juga menggencarkan sosialisasi ke beberapa daerah rawan. Pihaknya meminta warga waspada dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan imbalan gaji fantastis. "Kami juga sosialisasikan kepada warga untuk selalu waspada jika ada tawaran bekerja keluar negeri dengan gaji menggiurkan," ujarnya, Jumat (16/6/2023). Eko menyebut, satgas mendeteksi ada sekitar seribu PMI asal Tulungagung yang berstatus ilegal. Mereka sebagian besar berasal dari Kecamatan Bandung dan Besuki. Modus yang digunakan bermacam-macam. Salah satunya masuk ke negara tujuan sebagai pekerja legal namun tidak lagi mengurus dokumen data izinnya habis sehingga menjadi ilegal. Atau bahkan memilih kabur dari perusahaan sehingga dokumentasi kependudukannya hilang dan menjadi legal. "Ada pula yang bekerja secara resmi namun saat kontraknya selesai tidak pulang ke Indonesia sehingga berstatus ilegal," terangnya. Guna mencegah hal ini, Kapolres Eko meminta warga mengikuti prosedur pemberangkatan melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang resmi terdaftar. "Kami juga mengajak agar masyarakat untuk melaporkan jika terdapat indikasi adanya TPPO ke satgas. Nantinya satgas akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," pungkasnya. (fir/mad/ziz)

Tags :
Kategori :

Terkait