Surabaya,memorandum.co.id - Polsek jajaran rayon 6 meliputi Polsek Karangpilang,Polsek Wiyung, dan Polsek Tandes menggelar razia gabungan cipta kondisi di Jalan Raya Mastrip Kedurus (depan SPBU) Surabaya, Senin (5/6/2023) malam Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Khususnya di wilayah hukum Karangpilang Surabaya. Razia malam ini dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Karangpilang Aiptu Hadi Rudjito didampingi Pawas Polsek Wiyung dan Polsek Tandes. Polsek Karangpilang dengan 8 personel, Polsek Wiyung 4 personel dan Polsek Tandes sebanyak 4 personel . Aiptu Hadi memaparkan bahwa dalam pelaksanaan razia dilakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas. Sasaran utamanya adalah kendaraan kategori R2 yang tidak sesuai spesifikasi. "Sasaran utama dari razia ini adalah kendaraan kategori R2 dengan knalpot brong dan ban cacing. Kendaraan yang membawa miras,balap liar, senjata tajam, dan tindakan premanisme. Serta tindakan-tindakan yang melanggar ketertiban umum," imbuhnya Hasil dari kegiatan razia tersebut dilakukan penilangan sebanyak 25 lembar tilang. "Sita STNK 20 lembar, sita SIM 4 lembar dan sita kendaraan R2 1 unit oleh petugas,"pungkasnya.(mtr/udi)
Libatkan 3 Polsek, Razia Gabungan Sasar Kendaraan Bermotor di Jalan Mastrip
Selasa 06-06-2023,16:19 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :