Lurah Pacar Keling Klarifikasi Bansos di Surabaya, Stiker Bukan Lagi Acuan

Lurah Pacar Keling Klarifikasi Bansos di Surabaya, Stiker Bukan Lagi Acuan

Warga Gresikan menyampaikan keluhan bansos kepada Lurah Pacar Keling di Rumah Aspirasi.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Lurah Pacar Keling Eny Kurniawati memberikan klarifikasi mekanisme penyaluran bantuan sosial menyusul keluhan belasan warga Gresikan yang mengadu ke Rumah Aspirasi Armuji karena belum menerima bansos, Rabu 14 Januari 2026.

Menurut Eny, bantuan sosial berasal dari dua sumber, yakni pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Surabaya.

BACA JUGA:Keluhkan Bansos Tak Pernah Turun Sejak 2021, Warga Gersikan Datangi Rumah Aspirasi Armuji

Bantuan dari pemerintah pusat disalurkan berdasarkan data by name by address (BNBA), sedangkan bantuan dari pemkot mencakup program seperti seragam sekolah untuk keluarga miskin dan bantuan Rumah Tidak Layak Huni.

“Kalau dari pusat acuannya BNBA. Sedangkan dari pemkot berdasarkan usulan warga. Mungkin ada kendala sehingga belum diproses, tetapi yang sudah ada suratnya akan kami tindak lanjuti,” jelas Eny.

Ia menanggapi keluhan warga yang rumahnya telah ditempeli stiker keluarga tidak mampu namun tidak menerima bantuan. Menurutnya, stiker bukan lagi menjadi acuan utama penyaluran bansos.

BACA JUGA:Seribu Data Kematian Belum Dilaporkan, DPRD Surabaya Imbau Warga Jangan Takut Lapor: Bansos Bisa Diwariskan

“Saat ini acuan utama adalah data gamis dan pramis. Meskipun rumah dipasangi stiker, belum tentu mendapatkan bantuan. Warga bisa mengecek langsung ke kelurahan atau melalui website SI Keluarga Miskin,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi warga juga memengaruhi status penerima bantuan. “Bisa jadi dulu tidak ada yang bekerja, lalu sekarang ada yang bekerja sehingga statusnya berubah,” katanya.

Bagi warga yang merasa tidak mampu tetapi belum terdata, Eny menyarankan agar mengajukan permohonan ke kelurahan.


Mini Kidi--

Nantinya petugas akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk melihat kondisi rumah dan anggota keluarga.

Terkait hasil mediasi, Eny menyebut proses masih berjalan.

Dari 16 warga yang mengajukan permohonan, lima di antaranya mengusulkan bantuan gerobak usaha mikro, namun sebagian besar belum melengkapi persyaratan administrasi.

Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman warga terkait jenis dan sumber bansos.

BACA JUGA:Tekan Volume Sampah ke TPA, Surabaya Irit Rp 6,73 Miliar

“Masih banyak warga yang belum memahami bahwa bansos ada yang dari pusat dan ada yang dari pemkot. Jika ditemukan penerima yang sudah mampu, kami hanya bisa menunda dan mengembalikan data ke Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial,” tegasnya.

Menurutnya, komunikasi antara perangkat kampung dan warga perlu diperbaiki agar informasi bansos tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Pemkot Tuntaskan Verifikasi 239.277 KK Program DTSEN

“Kemungkinan perangkat kampung belum menyampaikan informasi bansos secara jelas kepada warga sehingga perlu diluruskan agar tidak menjadi polemik,” pungkas Eny. (rio)

Sumber:

Berita Terkait