Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Penasihat hukum memohon perlindungan kepada Satgas Anti Premanisme Surabaya.-Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satgas Penindakan Premanisme dan Mafia Tanah Kota Surabaya mengantongi delapan laporan kasus Premanisme sejak resmi diluncurkan, menyusul banyaknya aduan warga terkait praktik pungutan liar dan sengketa lahan, Rabu 14 Januari 2026.
BACA JUGA:Sapu Bersih Mafia Tanah dan Premanisme di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Warga Berani Lapor
Langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam memberantas praktik premanisme dan mafia tanah mulai menunjukkan hasil dengan tingginya partisipasi masyarakat melaporkan berbagai keresahan.

Mini Kidi--
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, antusiasme warga cukup tinggi untuk melapor ke Satgas yang berkantor di Jalan Sedap Malam.
“Laporannya memang banyak yang masuk. Namun setelah diverifikasi, hingga kemarin ada sekitar delapan laporan yang masuk kategori premanisme,” ujar Tundjung.
BACA JUGA:Viral Kasus Nenek Elina, Senator Lia Ingatkan Bahaya Mafia Tanah dan Adu Domba Warga
Menurutnya, bentuk premanisme yang dilaporkan beragam, salah satunya praktik pungutan liar di kawasan tertentu dengan modus penarikan biaya di area berbayar tidak resmi.
Selain itu, Satgas langsung menindaklanjuti setiap laporan yang telah terverifikasi dengan mengerahkan Satpol PP untuk berkoordinasi bersama pihak kecamatan dan kepolisian setempat.
“Sudah kami tangani tahap awal. Tim di lapangan, termasuk Satpol PP dan kewilayahan, bergerak cepat agar masalah tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Sementara itu, Satgas juga menerima aduan terkait sengketa lahan, mulai dugaan mafia tanah, penipuan, hingga konflik antarwarga. Penanganan kasus tersebut melibatkan Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
“Untuk laporan tanah, Bapemkesra sudah memanggil pelapor guna dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuhnya.
BACA JUGA:Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat
Sumber:



