selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Warkop Gempol 9 Buka Karaoke Saat Ramadan, Satpol PP Pasuruan Hanya Beri Teguran

Warkop Gempol 9 Buka Karaoke Saat Ramadan, Satpol PP Pasuruan Hanya Beri Teguran

Petugas Satpol PP menertibkan warkop yang masih membuka karaoke di kawasan Gempol 9 saat Ramadan.-Muhamad Hidayat-

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sejumlah warung kopi di kawasan Gempol 9 Kecamatan Gempol masih nekat membuka karaoke dengan musik keras saat Ramadan meski sudah ada pembatasan operasional, saat Operasi Penyakit Masyarakat Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Sabtu 7 Maret 2026.

BACA JUGA:Satpol PP Sisir Puluhan Warung Remang di Pasuruan Timur Selama Ramadan

Operasi dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik populer seperti Warkop Putri, Warkop Jago Jaya, hingga Warkop New Galaxy.


Mini Kidi Wipes.--

Pantauan di lapangan menunjukkan suasana di Warkop New Galaxy paling mencolok karena alunan musik karaoke masih terdengar keras meski aturan pembatasan operasional selama Ramadan sudah disosialisasikan sebelumnya.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, yang memimpin langsung operasi tersebut mengaku masih menemukan pelanggaran di lapangan.

BACA JUGA:Satlantas dan Satpol PP Tertibkan PKL di Bawah Jembatan Tol Circle Gempol Pasuruan

“Kami dapati masih ada yang membandel. Di New Galaxy tadi, suara musiknya masih aktif. Ini jelas melanggar poin 15 Surat Edaran Forkopimda yang melarang aktivitas karaoke selama bulan puasa,” tegas Suyono saat dikonfirmasi di sela razia.

Selain soal kebisingan, petugas juga menyoroti keberadaan para pemandu lagu atau LC yang berada di lokasi. Petugas meminta mereka berpakaian lebih sopan dan tertutup demi menghormati nuansa religius selama Ramadan.

BACA JUGA:Satpol PP Pasuruan Sita Ribuan Botol Miras dari Toko Terminal Pandaan

Suyono mengingatkan para pemilik usaha agar tidak hanya mementingkan keuntungan pribadi di atas ketertiban umum.


Gempur Rokok Ilegal.--

“Intinya kami minta mereka taat aturan. Jangan sampai kekhusyukan umat yang sedang beribadah terganggu. Kalau masih nekat dan tidak kooperatif, sanksi administratif hingga penutupan bisa saja diberlakukan,” tambahnya.

Setelah mendapat teguran dari petugas, para pengelola warkop akhirnya mematikan perangkat suara dan menghentikan aktivitas karaoke di bawah pengawasan personel Satpol PP. (kd/mh)

Sumber: