selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Satpol PP Sisir Puluhan Warung Remang di Pasuruan Timur Selama Ramadan

Satpol PP Sisir Puluhan Warung Remang di Pasuruan Timur Selama Ramadan

Petugas Satpol PP merazia warung remang-remang di wilayah timur Pasuruan.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Personel gabungan menyisir puluhan warung remang-remang di wilayah timur Kabupaten Pasuruan untuk memberantas penyakit masyarakat selama Ramadan, Senin 2 Maret 2026.

Operasi yang dimulai pukul 19.00 WIB itu dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono.


Mini Kidi Wipes.--

Fokus operasi adalah penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di tiga kecamatan, yakni Lekok, Grati, dan Nguling.

Meski imbauan pemerintah telah disosialisasikan, petugas masih menemukan aktivitas di sejumlah titik rawan.

BACA JUGA:Satlantas dan Satpol PP Tertibkan PKL di Bawah Jembatan Tol Circle Gempol Pasuruan

Di depan SPBU AKR Desa Gejugjati Kecamatan Lekok, sebuah warung kedapatan masih beroperasi dan langsung dihentikan aktivitasnya.

Sementara itu, di Desa Sedarum Kecamatan Nguling, sejumlah warung yang terindikasi menjadi tempat praktik asusila ditemukan masih buka dan pemiliknya diberikan teguran serta diperintahkan menutup usaha saat itu juga.


Gempur Rokok Illegal--

Kerumunan di sekitar Pasar Baru Ngopak Kecamatan Grati yang terindikasi Pekat juga dibubarkan dan warga diminta segera pulang.

Dalam penyisiran sekitar 30 warung remang-remang, petugas mendapati sedikitnya 50 perempuan pekerja seks komersial (PSK) masih beraktivitas.

"Kami meminta mereka untuk pulang dan menghormati bulan suci Ramadan. Ini adalah langkah awal untuk menjamin wilayah Pasuruan Timur tetap tertib," ujar Suyono.

BACA JUGA:Satpol PP Pasuruan Sita Ribuan Botol Miras dari Toko Terminal Pandaan

Selain itu, petugas memastikan kawasan lokalisasi Karanganyar dalam kondisi steril dari aktivitas.

"Kami ingin memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang. Jika ke depan ditemukan lagi pemilik warung atau PSK yang masih mangkal, akan kami beri sanksi sosial dengan memasukkan mereka ke panti rehabilitasi sosial," tegasnya. (kd/mh)

 
 

Sumber: