Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.-Lailatul Nur Aini-
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada 717 perusahaan dan pemerintah daerah pada Apel Bulan K3 Nasional 2026 di Lapangan PT Petrokimia Gresik, Rabu, 14 Januari 2026.
BACA JUGA:Komitmen Lindungi Pekerja, Eri Cahyadi Raih Platinum Terbaik I Pembina K3 Jawa Timur
Penghargaan tersebut meliputi sembilan bupati dan wali kota sebagai Pembina K3 Terbaik, 354 perusahaan Zero Accident, 154 perusahaan SMK3, 104 perusahaan Program P2 HIV/AIDS, serta 96 perusahaan Program P2 Tuberkulosis.

Mini Kidi--
Khofifah menyebut capaian ini mengantarkan Pemprov Jawa Timur kembali meraih penghargaan Pembina K3 Terbaik Nasional untuk keenam kali berturut-turut, sekaligus provinsi dengan kinerja pengawasan ketenagakerjaan terbaik 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.
BACA JUGA:Peringati Hari K3 Nasional, Jatim Perkuat Pengawasan dan Edukasi Keselamatan Kerja
"Penghargaan ini adalah hasil sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam membangun budaya keselamatan kerja yang berkelanjutan," kata Khofifah.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terbaik kepada Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani.-Lailatul Nur Aini-
Sementara itu, untuk kategori Pembina K3 Terbaik, Wali Kota Surabaya meraih Platinum Terbaik I, disusul Bupati Gresik dan Bupati Pasuruan. Sejumlah perusahaan seperti PT Petrokimia Gresik, PT PLN UID Jawa Timur, dan PT Pelindo Regional 3 juga menerima penghargaan secara simbolis.
BACA JUGA:Diperingati Setiap 12 Januari, Ini Sejarah Bulan K3 Nasional yang Dimulai Sejak 1984
Ia juga menyerahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja kepada tiga ahli waris pekerja, yakni Ach Asykin Supratikno sebesar Rp400.703.840, Sujianto Rp380.184.530, dan Ahmad Taufiq Rp290.717.750.
BACA JUGA:Kasus Kecelakaan Kerja di Jawa Timur Capai 43.824 Sepanjang 2025, Tantangan K3 Masih Tinggi
Menurutnya, penghargaan K3 diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan dunia usaha untuk terus meningkatkan perlindungan dan keselamatan pekerja di Jawa Timur.
Sumber:
