Surabaya, memorandum.co.id -KPU Kota Surabaya mengembalikan berkas pengajuan sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg). Pengembalian berkas itu karena belum melengkapi dua persyaratan yang telah ditetapkan. "Pengembalian berkas pengajuan bakal calon legislatif karena belum melengkapi dua persyaratan yaitu berkas pengajuan bakal calon dan persetujuan DPP. Karena dinyatakan belum lengkap maka kemudian kami kembalikan dan masih punya waktu sampai tanggal 14 Mei," ungkap Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi, Jumat (12/5/2023). Pendaftaran bacaleg legislatif DPRD Kota Surabaya ini akan berakhir tanggal 14 Mei pukul 23:59. Nur Syamsi mengimbau agar parpol yang belum mendaftarkan bacaleg, untuk segera datang agar tidak terjadi penumpukan di akhir. karena itu, KPU Kota Surabaya juga telah berkoordinasi dengan parpol agar tidak terjadi penumpukan di akhir pengajuan bacaleg. "Tapi namanya juga hak, kami tidak bisa memaksa untuk mendaftar hari ini atau hari itu. Sepanjang kemudian mereka menyerahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan maka kewajiban bagi kami untuk menerimanya," ucap Nur Syamsi. Kemudian apabila banyak penyerahan dokumen pendaftaran bacaleg terjadi di hari yang sama, maka akan dibagi berdasarkan waktu. "Kami terus berkoordinasi agar tidak pada jam yang sama," pungkas Nur Syamsi. (rid/gus)
KPU Kota Surabaya Kembalikan Berkas Sejumlah Bacaleg
Sabtu 13-05-2023,06:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,19:10 WIB
Kasus Bundir di Menara Masjid Karangpilang, Psikolog: Korban Kehilangan Motivasi dan Putus Asa
Minggu 16-02-2025,18:45 WIB
Persebaya Bersiap Hadapi Dewa United, Bruno Moreira: Kami Siap Curi Tiga Poin!
Minggu 16-02-2025,19:48 WIB
Terungkap Identitas Pemuda Gantung Diri di Menara Masjid Karangpilang
Minggu 16-02-2025,16:50 WIB
Pasar Tunjungan, Ironi di Tengah Gemerlap Surabaya Kekinian
Minggu 16-02-2025,19:19 WIB
Soroti Kasus Bunuh Diri, Psikolog Untag Dorong Individu Manfaatkan Layanan Konsultasi Gratis
Terkini
Senin 17-02-2025,15:48 WIB
Wacana WFA bagi ASN Surabaya, Cahyo Komisi A DPRD Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik
Senin 17-02-2025,15:35 WIB
Yona Bagus Kritik Keras Kebijakan Wali Kota Surabaya Tak Wajibkan ASN Ngantor
Senin 17-02-2025,15:24 WIB
BEM Demo DPRD Jatim, Tuntut Revisi Kebijakan 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Senin 17-02-2025,14:49 WIB
Mahasiswa Unesa Aksi Damai ke DPRD Surabaya, Polsek Gayungan Pastikan Kondusif
Senin 17-02-2025,14:24 WIB