Mojokerto, Memorandum.co.id - Pemkot Mojokerto melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pembangunan (BPJP) meluncurkan program inovasi klinik Konsultasi dan Pendaftaran Pelaku Usaha Secara Elektronik atau KIPPER. Didirikan Inovasi tersebut bertujuan utuk membantu memasarkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menngah (UMKM) secara digital (online) tanpa dipungut biaya. Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pembangunan (BPJP) Sekdakot Mojokerto, Muraji mengatakan, inovasi KIPPER untuk mendukung program Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam memacu pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid 19. "Untuk membangkitkan perekonomian masyarakat khususnya UMKM, pemerintah membuat terobosan untuk membantu masyarakat memasarkan produk secara online," terang, Muraji Jumat (3/3). Sejak diluncurkan beberapa hari lalu, klinik Konsultasi dan Pendaftaran Pelaku Usaha Secara Elektronik tersebut telah melayani setidaknya 120 orang pengusaha mikro yang menjajal peruntungan di dunia bisnis aplikasi e-catalog. "Sejak diluncurkan inovasi KIPPER langsung diserbu ratusan pelaku usaha kecil," papar Muraji. Tingginya animo masyarakat mengikuti layanan bisnis secara elektronik tersebut tidak lepas dari adanya himbauan dari pemerintah setempat kepada dinas instansi. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk membeli berbagai produk yang dijajakan penjual asal Kota Mojokerto di e-catalog mulai dari produk makanan dan minuman hingga Alat Tulis Kantor (ATK). "Puji syukur, klinik kita baik di MPP (Mall Pelayanan Publik) dan PBJP (Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pembangunan) mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sampai siang ini sudah 120 an orang yang mendaftar, " Jelas Kepala BPJP Kota Mojokerto, Muraji, Jumat (03/03/2023). Muraji menjelaskan, tujuan dari program baru BPJP tersebut agar pelaku UMKM bisa bersaing secara bebas di dunia maya. "Soal laku tidaknya, itu tergantung pada promo yang mereka lakukan. Mereka dituntut bagaimana mengemas dan mempromosikan produknya di aplikasi ini, " Imbuhnya. Untuk dapat memanfaatkan program pendampingan ini, masyarakat hanya perlu menunjukan NPWP, NIB, dan KTP, kepada petugas. "Jika sudah memiliki persyaratan lengkap pasti akan dilayani. Sekarang mengurus semua persyaratan itu kan bukan hal yang sulit, ya, " ujarnya. Jual beli melalui e-catalog lazimnya mengadakan jual beli dengan aplikasi online lainnya. Jika ada pesanan, maka penjual bisa melayani dengan sistem cash on delivery (COD). Demikian dengan pembayarannya, bisa langsung atau lewat transfer. Berbagai inovasi satker tersebut adalah untuk mendukung himbauan dari pemerintah pusat untuk menggiatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. (war)
Pasarkan UMKM Secara Digital, Pemkot Mojokerto Luncurkan Inovasi KIPPER
Jumat 03-03-2023,14:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,12:24 WIB
Pelapor Kasus Tipu Gelap Jual Beli Kasur di Sidoarjo Bantah Tuduhan Wanprestasi
Minggu 12-04-2026,07:32 WIB
Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Menang 2-0 dan Kokoh di Puncak Klasemen
Minggu 12-04-2026,13:24 WIB
Urung Wisata, 21 Penumpang ELF di Jelbuk Selamat dari Kobaran Api
Minggu 12-04-2026,10:10 WIB
Pertemuan Rutin Perguruan Pencak Silat di Sine, Polisi Ajak Turut Jaga Kondusivitas Ngawi
Minggu 12-04-2026,06:06 WIB
Pasutri Pengendara Stylo Standing Usai Tabrak Gran Max di Jalan Tunjungan
Terkini
Minggu 12-04-2026,20:35 WIB
Di Balik Dapur MBG: Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang di Ngawi
Minggu 12-04-2026,20:27 WIB
Kabag Reformasi Birokrasi Kejagung Ukir Prestasi: Helena Octavianne Raih Gelar Doktor Terbaik di Unair
Minggu 12-04-2026,20:19 WIB
Hadir di Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Minggu 12-04-2026,20:13 WIB
Kurang Hati-Hati saat Berpindah Jalur, Balita Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Achmad Yani Surabaya
Minggu 12-04-2026,20:06 WIB