SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Wakil Wali Kota SURABAYA Armuji melakukan kunjungan ke kantor PT Hanan Nusantara di Jalan Pagesangan Baru 22 SURABAYA, Senin 4 Mei 2026.
Kedatangan Cak Ji ini bertujuan untuk menjembatani keluhan belasan warga Surabaya yang merasa dirugikan akibat gagal berangkat umrah dan haji melalui PT. Hanan Nusantara.
Warga mengaku telah melunasi pembayaran namun tidak ada kejelasan keberangkatan. Keluhan tersebut sebelumnya disampaikan melalui Rumah Aspirasi.
BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Tembak Begal Pendaki Wanita Bukit Premium Pasuruan

Mini Kidi Wipes.--
Salah satu korban, Tri Wahyuningsih, mengatakan keluarganya telah melunasi biaya sejak Agustus 2025.
"Keluarga saya tiga orang sudah lunas sejak Agustus 2025. Dijanjikan berangkat September atau Oktober, lalu mundur ke Januari, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami sudah somasi, tapi tidak ada iktikad baik," ujar Tri, Senin 4 Mei 2026.
Kepala Cabang PT Hanan Nusantara Surabaya, Agus Prasetyo, mengakui adanya kendala internal perusahaan.
Ia menyebut persoalan dimulai sejak musim haji 2025. "Beberapa orang sudah diberangkatkan namun 90 persen dana jamaah mandek. Saat ini ada piutang angsuran jemaah yang mencapai puluhan miliar yang harus kami tagih," jelas Agus.
Ia menambahkan sejumlah jemaah tertunda akibat kondisi di Timur Tengah dan kendala biaya. Terkait pengembalian dana, pihaknya menyatakan akan dilakukan secara bertahap.
"Kami akan cicil, kami butuh waktu tapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan," tambahnya.

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Menanggapi hal tersebut, Armuji meminta pihak perusahaan memberikan kepastian kepada korban.
"Saya datang ke sini karena warga melapor. Intinya mereka minta dana yang sudah disetor sekian lama segera dikembalikan," tegasnya.
Mediasi menghasilkan kesepakatan pengembalian dana ditargetkan selesai pada Juli 2026.
"Pokoknya bulan Juli harus klir semua. Jika jemaah ingin menempuh jalur hukum ke Polda, silakan, itu hak warga, tapi kami di sini mengupayakan mediasi agar ada titik temu," pungkasnya. (yat)