Skandal RSUD Dr Soetomo: Jejak Audit, Dugaan Korupsi, dan Potensi Kerugian Rp279 Miliar
Acek Kusuma, Direktur APMP Jawa Timur--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID — Deretan dokumen itu tersusun rapi di atas meja. Sebagian berupa laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagian lain merupakan salinan kajian dan catatan investigasi yang dikumpulkan selama hampir satu dekade.
Dari tumpukan dokumen itulah Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur menuding adanya dugaan penyimpangan anggaran di RSUD Dr Soetomo Surabaya dengan nilai fantastis: Rp279 miliar.
BACA JUGA:Skandal Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Masuk Meja Kejari Surabaya

Mini Kidi Wipes.--
Direktur APMP Jawa Timur, Acek Kusuma, mengatakan laporan tersebut bukan disusun dalam waktu singkat. Ia mengklaim organisasinya mengumpulkan dokumen audit, hasil kajian, hingga temuan investigatif sejak 2015 sampai 2024.
“Ini tahapan demi tahapan proses advokasi. Kami melakukan investigasi dan kajian, dan dasar kami adalah dokumen rilis audit BPK RI Perwakilan Jawa Timur,” kata Acek kepada Memorandum, Jumat, 1 Mei 2026.
BACA JUGA:Kejari Surabaya Sita Dokumen dan Periksa 6 Saksi Terkait Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Menurut Acek, dokumen yang mereka kantongi tidak hanya berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tetapi juga mencakup LHP kinerja dan LHP Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Jenis pemeriksaan terakhir dinilai lebih spesifik karena dilakukan untuk mengurai persoalan tertentu secara mendalam.
“Kalau sudah ada pemeriksaan dengan tujuan tertentu, artinya ada tahapan investigatif yang serius. Ini yang menjadi dasar kuat,” ujarnya.
BACA JUGA:Diduga Korupsi Kredit Mikro Rp2,9 Miliar, Pegawai BRI Kaliasin Surabaya Diborgol
Laporan dugaan korupsi itu, kata Acek, telah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekitar empat bulan lalu. Namun, setelah audiensi dalam sepekan terakhir, ia memperoleh informasi bahwa perkara tersebut direkomendasikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
Ia bahkan mengklaim kasus tersebut telah memasuki tahap penyelidikan.
“Sudah masuk penyelidikan. Dalam waktu dekat saya dipanggil Kejari Surabaya untuk klarifikasi dokumen-dokumen penting,” katanya.
Sumber:








