Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya bersama tiga pilar melaksanakan patroli skala besar di wilayah Surabaya, Minggu (28/1) dinihari. Patroli bertujuan untuk mengantisipasi aksi 3C (curanmor,curas, curat), balap liar, dan kejahatan jalanan. Alhasil, petugas berhasil menindak 21 pelanggar. "Pelanggar pengendara roda dua semuanya dan kami tilang karena tanpa SIM dan STNK," tegas Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fahzlulrrahman. Selain menindak 21 pelanggar, kata Arif, pihaknya juga melakukan teguran simpatik kepada 50 pelanggar. Patroli gabungan tersebut bersifat preventif dan represif. Target sasarannya, pengguna jalan atau pengendara yang melanggar aturan serta masyarakat yang mengganggu ketertiban umum. (rio)
Patroli Gabungan Tindak 21 Pelanggar dan Teguran Simpatik
Minggu 29-01-2023,19:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Terkini
Selasa 24-12-2024,08:50 WIB
Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Misterius di Depan Gedung, Diduga Bunuh Diri Loncat dari Lantai 8
Selasa 24-12-2024,08:17 WIB
Penguatan Asta Cita Melalui MoU dengan Pertamina, Menteri Nusron: Wajib Support Jangan Menghambat
Selasa 24-12-2024,07:02 WIB
Pemkab Lamongan Komitmen Perluas Ruang Kesetaraan Gender Bagi Perempuan
Selasa 24-12-2024,06:07 WIB
Derek Mobil Mogok Malah Tabrak Mobil Parkir
Senin 23-12-2024,22:36 WIB