Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya bersama tiga pilar melaksanakan patroli skala besar di wilayah Surabaya, Minggu (28/1) dinihari. Patroli bertujuan untuk mengantisipasi aksi 3C (curanmor,curas, curat), balap liar, dan kejahatan jalanan. Alhasil, petugas berhasil menindak 21 pelanggar. "Pelanggar pengendara roda dua semuanya dan kami tilang karena tanpa SIM dan STNK," tegas Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fahzlulrrahman. Selain menindak 21 pelanggar, kata Arif, pihaknya juga melakukan teguran simpatik kepada 50 pelanggar. Patroli gabungan tersebut bersifat preventif dan represif. Target sasarannya, pengguna jalan atau pengendara yang melanggar aturan serta masyarakat yang mengganggu ketertiban umum. (rio)
Patroli Gabungan Tindak 21 Pelanggar dan Teguran Simpatik
Minggu 29-01-2023,19:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Terkini
Jumat 08-11-2024,19:33 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Konser Jazz Senja Utara Festival 2024 di THP Kenjeran
Jumat 08-11-2024,19:13 WIB
Polsek Karangpilang Jalin Silaturahmi dengan Warga Melalui Program Jumat Curhat
Jumat 08-11-2024,19:04 WIB
Di Hari Pahlawan, Masyarakat Surabaya Tidak Diperbolehkan Pakai Busana Motif Doreng
Jumat 08-11-2024,18:55 WIB
Berbaur dengan Pengunjung Grand City Mall, Pria Ini Nyopet HP
Jumat 08-11-2024,18:46 WIB