Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya bersama tiga pilar melaksanakan patroli skala besar di wilayah Surabaya, Minggu (28/1) dinihari. Patroli bertujuan untuk mengantisipasi aksi 3C (curanmor,curas, curat), balap liar, dan kejahatan jalanan. Alhasil, petugas berhasil menindak 21 pelanggar. "Pelanggar pengendara roda dua semuanya dan kami tilang karena tanpa SIM dan STNK," tegas Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fahzlulrrahman. Selain menindak 21 pelanggar, kata Arif, pihaknya juga melakukan teguran simpatik kepada 50 pelanggar. Patroli gabungan tersebut bersifat preventif dan represif. Target sasarannya, pengguna jalan atau pengendara yang melanggar aturan serta masyarakat yang mengganggu ketertiban umum. (rio)
Patroli Gabungan Tindak 21 Pelanggar dan Teguran Simpatik
Minggu 29-01-2023,19:52 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,19:05 WIB
Persebaya Mendatangkan Pemain Anyar Ketiga, Siapakah Sosoknya?
Kamis 08-01-2026,15:56 WIB
YLKI Jatim Soroti Dugaan Manipulasi Pasien BPJS Kesehatan Kondisi Darurat di RSI A Yani Surabaya
Kamis 08-01-2026,13:41 WIB
Kurir Jaringan Internasional Dituntut Seumur Hidup, Bawa 6,9 Kg Sabu dari Malaysia
Kamis 08-01-2026,11:19 WIB
Dituding Korupsi Dana Desa, Begini Penjelasan Kades Jeruklegi
Terkini
Jumat 09-01-2026,10:43 WIB
127 Kursi Kasek Kosong, Ini Jurus Jitu Dinas Pendidikan Tulungagung Mengatasinya
Jumat 09-01-2026,10:37 WIB
Pererat Silaturahmi, Kapolsek Simokerto Gelar Jumat Curhat di Kelurahan Tambakrejo
Jumat 09-01-2026,10:18 WIB
Geger Penemuan Diduga Janin di Tempat Sampah Apartemen Kawasan MERR Surabaya
Jumat 09-01-2026,10:14 WIB
Pesantren Masuk e-Catalog Negara, Senator Lia Dorong Ekonomi Berbasis Komunitas
Jumat 09-01-2026,10:06 WIB