Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Polsek Semampir Geledah Ruang Tahanan

Selasa 03-01-2023,20:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Guna mencegah adanya penyelundupan barang terlarang seperti sajam dan narkoba, Polsek Semampir melaksanakan pengecekan rutin ruang tahanan, Selasa (3/1/2022). Pengecekan ini dilaksanakan usai pergantian personel piket penjagaan mako. Kegiatan ini diawali dengan mengabsen para tahanan dan menggeledah badan berikut pemeriksaan seluruh bagian ruang tahanan. Untuk jumlah tahanan saat ini terpantau lengkap sesuai data, yakni sebanyak 19 orang tahanan. Semuanya dipastikan dalam kondisi sehat. Diterangkan Kapolsek Semampir Kompol Nursuhud, kegiatan cek tahanan ini rutin dilakukan pada pagi dan malam hari. “Tujuan dari kegiatan ini diantaranya adalah untuk mengantisipasi adanya tahanan sakit dan tahanan melarikan diri,” ujarnya. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait