Jember, Memorandum.co.id - Teknik menulis dalam dunia jurnalistik ada kode etik harus dipahami oleh wartawan. Sayang, tidak semua wartawan memahami akan hal tersebut, terutama dalam penulisan berita kasuistik yang berhubungan dengan tindak pidana dan kriminalitas. Akibatnya, banyak wartawan yang berurusan dengan hukum hanya karena ketidaktahuan dalam teknik penulisan. Hal ini disampaikan oleh Direktur SKH Memorandum Choirul Shodiq saat bertemu dengan sejumlah wartawan media cetak dan online yang tergabung dalam Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Jember dalam acara Cangkrukan dan Ngobrol bareng wartawan Jember yang mengambil tema Tehnik Menulis Berita Kriminal dan Mengelola Media yang Benar pada di Cafe Tipis-Tipis, Jalan Danau Toba Jember, Kamis (31/10). “Banyak wartawan saat ini yang tidak memahami tehnik menulis berita yang benar, terutama wartawan media local. Tidak sedikit yang tidak tahu UU Pers yang baru, sehingga hasil jurnalistiknya rawan dituntut oleh sumber berita,” ujar Choirul Shodiq. Contoh kecil yang saat ini belum banyak dipahami oleh wartawan maupun redaksi di media, adalah saat wartawannya menulis kasus asusila maupun penulisan tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur. Banyak media yang sangat vulgar dalam memampang foto korban maupun pelaku, padahal hal ini tidak diperbolehkan UU Pers. “Redaksi harus jeli dengan tidak menampilkan foto secara vulgar di medianya. Foto pelaku maupun korban wajib disamarkan. Jika tidak, media maupun wartawannya bisa dituntut di pengadilan,” beber Choirul Shodiq. Selain membahas masalah tehnik penulisan berita kriminal, acara ngobrol bareng yang juga dihadiri oleh Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin, dan Kasubag Humas Polres Jember Ipda Danu Prasetyo ini juga membahas tentang menangkal berita hoax. Dalam kesempatan tersebut, Ipda Danu Prasetyo juga mengajak Jurnalis di Jember untuk bersama-sama memerangi berita hoax yang saat ini banyak beredar di tengah-tengah masyarakat di era digital ini. “Alhamdulillah, selama ini kerja sama media dengan jajaran Polres Jember sudah berjalan baik. Terutama, dalam menangkal berita yang tidak jelas sumbernya. Di kepolisian, sumber berita sudah diatur dalam Perkap Kapolri, yang berhak memberikan keterangan pers kepada wartawan adalah humas, kepala satuan yang ditunjuk kapolres dan kapolres sendiri. Selain itu pertanggung jawabannya ada pada pribadi dan tidak mewakili Institusi,” beber Perwira menengah Polres Jember ini. Komandan Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin, dalam kesempatan tersebut lebih banyak menyampaikan hubungan antara jajaran Forpimda Jember dengan Insan pers itu bagian dari penegakan pilar demokrasi. “Pers dalam hal ini Jurnalis sudah berjalan sesuai dengan fungsinya terutama di Jember. Kami sangat mengapresiasi hubungan antar jurnalis di Jember dengan jajaran TNI maupun polisi, sama-sama memiliki komitmen untuk mencerdaskan masyarakat,” pungkas mantan Komandan Yon 509 Raidaer Kostrad Jember ini. (edy/udi)
Ngobrol dan Cangkrukan Wartawan Jember Bareng Memorandum
Kamis 31-10-2019,20:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-12-2025,07:47 WIB
Festival Seni Nusantara di Kebraon Meriah, UWIKA Perkuat Kolaborasi Seni dan Toleransi
Senin 08-12-2025,13:27 WIB
Dana Desa Tak Kunjung Realisasi, Pemkab Jombang Diminta Turun Tangan
Senin 08-12-2025,10:12 WIB
Gebyar Undian Pajak Daerah 2025 Meriahkan Hari Jadi Tulungagung ke-820
Senin 08-12-2025,06:24 WIB
Kontingen NPCI Kabupaten Kediri Tampil Gemilang, Raih 18 Medali di Ajang Keparprov Paraatletik Jatim 2025
Senin 08-12-2025,06:50 WIB
Rekor Chelsea Akhirnya Tumbang, Everton Curi Kemenangan di Kingsmeadow
Terkini
Senin 08-12-2025,23:05 WIB
100 Becak Listrik dari Presiden untuk Tukang Becak Lumajang
Senin 08-12-2025,22:57 WIB
Bermain 10 Pemain, Gresik United Tundukkan Persiba Bantul 1-0
Senin 08-12-2025,21:52 WIB
Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama Yatim Piatu untuk Hari Jadi Fungsi Reserse Ke-78
Senin 08-12-2025,20:58 WIB
Unesa Doa Bersama, Galang Dana, dan Kirim Relawan untuk Membantu Korban Banjir Sumatra
Senin 08-12-2025,20:47 WIB