Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pengasuh Ponpes Diamankan Polisi

Jumat 20-05-2022,17:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Lumajang,  memorandum.co.id - Polisi mengamankan lokasi Pondok Pesantren (Ponpes) LA di Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang. Ini dilakukan pasca terjadinya aksi protes dari puluhan wali santri adanya  dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengasuh dan pengurus berinisial  FA (53). Aksi protes wali santri tersebut terjadi setelah salah satu santriwati mengaku pada orang tuanya telah mengalami dugaan pelecehan seksual dari terduga pelaku  FA. "Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan untuk selanjutnya dilakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan," tegas Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Jumat (20/5/2022)siang. Kapolres menerangkan, meski pada saat ini terduga pelaku masih dalam kondisi sakit, namun pihaknya akan terus melakukan proses penyidikan dan meminta keterangan dari terduga pelaku. “Tetap kami kedepankan perikemanusiaan. Kami rawat dulu sehingga nantinya terduga pelaku bisa memberikan keterangan dengan nyaman dan tidak dalam kondisi kesakitan,” jelas dia. Aksi pria yang juga warga sekitar itu terjadi Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 16.00. Modusnya, tersangka meminta korban untuk memijatnya di salah satu ruangan di ponpes tersebut. “Dari keterangan korban, diduga ada perlakuan yang kurang menyenangkan. Apa itu? Nanti kita lihat dari hasil penyidikan dan penggalian informasi dari korban lebih dalam lagi,” tambahnya Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Dewa mengimbau kepada warga dan para tokoh masyarakat maupun tokoh agama untuk tetap tenang sehingga tidak terjadi hal-hal yang menyudutkan dan lain-lain. Serta mempercayakan semua proses yang sudah ditangani pihak kepolisian. “Untuk masyarakat karena ini sudah ditangani oleh pihak berwajib. Percayakan pada kami bahwa proses tetap berjalan,” pungkasnya (ani)

Tags :
Kategori :

Terkait