Malang, Memorandum.co.id - Sejumlah pelanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kota Malang menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (tipiring) di Gedung Mini Blok Office, Pemkot Malang. Sidang yang digelar Kejaksaan Negeri Kota Malang, Pengadilan Negeri Malang dan Satpol PP Kota Malang, tersebut menyidangkan beberapa jenis pelanggaran. "Jenis pelanggaran, bermacam macam. Mulai pelanggaran Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) mencapai 2 pelanggar dan beberapa pelanggat lainnya," terang Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, S.H, Kamis (24/03/2022). Selain pelanggar TDUP lanjut Eko, pelanggaran lain berupa Izin Reklame 12 pelanggar. Selanjutnya, Izin minuman beralkohol 2 pelanggar, pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, 10 pelanggar, Ketertiban Umum dan Lingkungan 1 pelanggar, tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul 22 pelanggar. "Kalau total berkas untuk tipiring 68 berkas. Jumlah denda Rp.10.700.000. Sementara pelanggaran protokol kesehatan sejumlah Rp.1.500.000," tambah Eko. Dengan sidang Tipiring tersebut, para pelanggar memahami akan pelanggarannya. Sehingga, tidak terjadi pengulangan pelanggaran di kemudian hari. (edr)
Sidang Tipiring di Mini Blok Office Kumpulkan Rp 12 Juta Lebih
Kamis 24-03-2022,10:49 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,23:38 WIB
Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia, Kick-Off 25 September
Kamis 17-09-2026,01:07 WIB
Enam Kali Reshuffle Kabinet, Pengamat Soroti Gap Target Prabowo dan Kinerja Menteri
Kamis 17-09-2026,05:05 WIB
MUI dan Polres Mojokerto Perkuat Sinergi, Sound Horeg Jadi Sorotan
Kamis 17-09-2026,07:02 WIB
Sepatu Bau setelah Dipakai Seharian? Ini Cara Menghilangkan Bau Sepatu
Kamis 17-09-2026,00:05 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Pedagang Pasar Tanjung Jember
Terkini
Kamis 17-09-2026,22:48 WIB
Hadapi Piala Asia 2027, Timnas U20 Indonesia Gelar TC di China
Kamis 17-09-2026,22:15 WIB
Sopir Travel Ditembak KKB, Komisi I DPR: Tuduhan Intel Tak Boleh Jadi Alasan
Kamis 17-09-2026,21:30 WIB
Ledakan Pabrik Blesscon Lamongan Tewaskan 1 Pekerja, 6 Luka Bakar
Kamis 17-09-2026,21:22 WIB
Pemkab Blitar Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Sumenep untuk Penuhi Suplai Telur
Kamis 17-09-2026,21:12 WIB