Malang, Memorandum.co.id - Sejumlah pelanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kota Malang menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (tipiring) di Gedung Mini Blok Office, Pemkot Malang. Sidang yang digelar Kejaksaan Negeri Kota Malang, Pengadilan Negeri Malang dan Satpol PP Kota Malang, tersebut menyidangkan beberapa jenis pelanggaran. "Jenis pelanggaran, bermacam macam. Mulai pelanggaran Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) mencapai 2 pelanggar dan beberapa pelanggat lainnya," terang Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, S.H, Kamis (24/03/2022). Selain pelanggar TDUP lanjut Eko, pelanggaran lain berupa Izin Reklame 12 pelanggar. Selanjutnya, Izin minuman beralkohol 2 pelanggar, pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, 10 pelanggar, Ketertiban Umum dan Lingkungan 1 pelanggar, tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul 22 pelanggar. "Kalau total berkas untuk tipiring 68 berkas. Jumlah denda Rp.10.700.000. Sementara pelanggaran protokol kesehatan sejumlah Rp.1.500.000," tambah Eko. Dengan sidang Tipiring tersebut, para pelanggar memahami akan pelanggarannya. Sehingga, tidak terjadi pengulangan pelanggaran di kemudian hari. (edr)
Sidang Tipiring di Mini Blok Office Kumpulkan Rp 12 Juta Lebih
Kamis 24-03-2022,10:49 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-01-2026,08:47 WIB
Polres Madiun Kota Beberkan Fakta Keterlibatan Oknum Anggota dalam Kasus Narkoba
Kamis 15-01-2026,20:47 WIB
Kapolres Gresik Pimpin Commander Wish, Tegaskan Polri Presisi dan Pelayanan Humanis
Kamis 15-01-2026,20:09 WIB
Seleksi Sekda Madiun Dibuka, Empat Pejabat Internal Diprediksi Bakal Bersaing
Kamis 15-01-2026,22:32 WIB
Antisipasi Burnout, ASN Kemendukbangga Jatim Dibekali Strategi Jaga Kesehatan Mental
Kamis 15-01-2026,18:40 WIB
Awal 2026 Bupati Jombang Warsubi Lantik 84 Pejabat Manajerial
Terkini
Jumat 16-01-2026,17:53 WIB
Gus Ipul: Sekolah Rakyat Tak Sekadar Pendidikan, tapi Jalan Keluar dari Kemiskinan
Jumat 16-01-2026,17:12 WIB
Kinerja dan Inovasi Diakui, ATR/BPN Raih Berbagai Penghargaan Nasional Sepanjang 2025
Jumat 16-01-2026,16:51 WIB
Dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Identitas 18 Pesilat Keroyok Pengunjung Angkringan
Jumat 16-01-2026,16:15 WIB