Tiga Pilar Kecamatan Gubeng Giatkan Operasi Disiplin Protokol Kesehatan

Jumat 04-03-2022,17:29 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro yang dilaksanakan oleh Tuga Pilar Kec. Gubeng dengan sasaran pelaku usaha dan warga yang tidak taat protokol kesehatan. Jumat (04/03/22) Dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan PPKM Mikro, Babinsa Serda Jatmiko mengatakan, "Operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan dan PPKM Mikro terhadap masyarakat sesuai dengan Peraturan Walikota Surabaya tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).” “Kita tetap melakukan sosialisasi Himbauan 5 M yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.” ujar Serda Jatmiko. Dalam Operasi Yustisi ini menegur dan menindak warga masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan di berikan sanksi sesuai dengan Perwali yakni berupa sanksi teguran. Tiga Pilar Gubeng juga menghimbau agar warga masyarakat tidak lalai dalam penerapan disiplin protokol kesehatan Covid - 19," tutup Serda Jatmiko.(gus)

Tags :
Kategori :

Terkait