Polres Situbondo Gagalkan Pengiriman Motor Curian dari Bali yang Diangkut Mobil Boks

Polres Situbondo Gagalkan Pengiriman Motor Curian dari Bali yang Diangkut Mobil Boks

Barang bukti mobil boks dan sepeda motor diduga hasil curian saat digelandang ke Mapolres Situbondo.--

SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Petugas gabungan Polsek Arjasa dan tim opsnal Polres Situbondo berhasil menggagalkan pengiriman sepeda motor curian dari Bali yang diangkut menggunakan mobil boks.

Selain mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street New tahun 2025 bernopol DK-4335-AFH, petugas juga mengamankan sopir mobil boks berinisial AS (47) asal Malang serta penerima motor berinisial SA (28) asal Kecamatan Arjasa.


Mini Kidi--

Pengungkapan kasus ini bermula dari koordinasi lintas wilayah antara Polresta Denpasar, Polresta Banyuwangi, dan Polres Situbondo. Berdasarkan data GPS, sepeda motor Honda Beat Street New tahun 2025 bernopol DK-4335-AFH dilaporkan hilang di wilayah Denpasar Selatan.

BACA JUGA:Gagal Beraksi di Situbondo, Dua Terduga Pelaku Curanmor Asal Bondowoso Babak Belur

Dari hasil pelacakan, sepeda motor tersebut terdeteksi bergerak keluar dari Bali menuju arah Situbondo. Petugas kemudian melakukan pembuntutan terhadap sebuah mobil boks yang melaju kencang dari arah timur ke barat.

“Saat diberhentikan, awalnya sopir mobil boks mengelak mengangkut sepeda motor. Namun setelah pintu boks dibuka, sopir tidak dapat mengelak lagi,” ujar salah seorang anggota tim opsnal Polres Situbondo, Sabtu 31 Januari 2026.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Situbondo, Tiga Pelaku Berhasil Diringkus

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan mengatakan, tim di lapangan sempat terkecoh karena sepeda motor tersebut tidak terlihat melintas secara fisik di jalan raya.

“Namun dari hasil pemantauan, sinyal GPS terdeteksi berada di dalam sebuah mobil boks yang melaju kencang ke arah barat,” jelas AKP Agung.

BACA JUGA: Sindikat Curanmor Asal Probolinggo Beraksi di Situbondo

Tim Resmob Polres Situbondo kemudian melakukan pembuntutan hingga mobil boks tersebut berhenti di wilayah Arjasa untuk menurunkan sepeda motor. Saat itulah petugas langsung melakukan penyergapan.

“Tim langsung melakukan penindakan saat mobil boks berhenti di wilayah Arjasa,” tegasnya.

BACA JUGA:Polres Situbondo dan Polres Badung Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Daerah

Berdasarkan hasil interogasi awal, sopir mobil boks mengaku disuruh oleh seseorang berinisial D untuk mengirim sepeda motor tersebut dari Bali ke Situbondo dengan imbalan sejumlah uang.

“Sopir mobil boks mengaku menerima uang muka sebesar Rp1,5 juta untuk jasa pengantaran. Saat ini, awak mobil boks, terduga penerima barang, serta unit sepeda motor curian telah kami amankan,” pungkas AKP Agung Hartawan.

 

Sumber:

Berita Terkait