Viral Video Bullying Anak, Pemkot Surabaya Gerak Cepat Dampingi Korban hingga Psikiater
Proses pendampingan psikologi oleh DP3APPKB Kota Surabaya terhadap korban perundungan.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemkot SURABAYA melalui DP3APPKB memberikan pendampingan intensif kepada korban dan terduga pelaku kasus perundungan anak yang viral di media sosial, Sabtu 31 Januari 2026.

Mini Kidi--
Pemkot Surabaya langsung merespons beredarnya video dugaan perundungan terhadap anak yang viral di media sosial melalui pendampingan intensif oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya Ida Widayati menegaskan penanganan kasus telah dilakukan sejak laporan resmi diterima dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026.
BACA JUGA:Siaga Bencana di Surabaya Akibat Cuaca Ekstrem, Pemkot Siapkan Robot hingga 97 Armada
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak langsung diterjunkan untuk melakukan pendampingan di lapangan.
"Sejak 5 Januari 2026, kami telah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA maupun kepada delapan anak yang menjadi terduga pelaku," ujar Ida.
BACA JUGA:Fokus Siswa Swasta, Pemkot Surabaya Kucurkan Bansos Pendidikan Rp 350 Ribu
Sebelum video perundungan mencuat luas, upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah difasilitasi oleh Kelurahan Tambakrejo bersama perangkat RW dan Bimaspol setempat.
Namun demikian, mediasi antara kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan sehingga orang tua korban memutuskan menempuh jalur hukum.
Laporan polisi resmi dilayangkan pada 1 Januari 2026 dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.
"Sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pembuktian hukum, korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Soewandhi," jelas Ida.
Menurutnya, dampak psikologis yang dialami korban cukup serius karena mengalami trauma hingga gangguan tidur.
Pendampingan awal dilakukan oleh psikolog klinis Linda Hartati, S.Psi, M.Psi, sebelum korban dirujuk untuk penanganan lanjutan.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Pastikan Mekanisme Pengupahan PPPK Paruh Waktu Sesuai Aturan Pusat
Korban kemudian diarahkan ke psikiater di National Hospital untuk penanganan yang lebih komprehensif.
"Hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik," tambahnya.
Hingga 30 Januari 2026, UPTD PPA bersama tim Wahana Visi terus melakukan pemantauan ketat terhadap perkembangan kondisi korban.
BACA JUGA:Gaji Tak Kunjung Cair, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkot Surabaya Menjerit
Pemkot Surabaya berkomitmen mengawal kasus ini agar seluruh pihak memperoleh penanganan yang tepat sesuai sistem peradilan anak.
Di sisi lain, Ida mengimbau masyarakat untuk menghentikan penyebarluasan video perundungan yang menampilkan wajah anak-anak.
“Masyarakat diimbau berhenti menyebarkan video yang memperlihatkan wajah mereka demi melindungi masa depan anak-anak tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA:Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Ia juga mengingatkan masyarakat agar proaktif melaporkan tindakan kekerasan terhadap anak melalui layanan darurat Command Center 112.
"Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan perlindungan terbaik. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kota Surabaya," pungkasnya. (alf)
Sumber:







