Surabaya, Memorandum.co.id - Terkait aksi demontrasi ratusan sopir truk logistik terkait pelarangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) ditanggapi Kepala BPTD Wilayah XI Jawa Timur, Tonny Agus Setiono.
"Para sopir mengeluhkan penindakan terkait kebijakan ODOL," tegas Tonny Agus Setiono.
Ia menegaskan, pertemuan yang dihadiri sejumlah stakeholder Jawa Timur ini, menemukan kesepakatan bahwa truk yang over load melanggar akan ditindak. Karena itu, ketinggian tajuk tidak boleh melebihi 1,7 meter dari ketinggian bak truk. Sementara untuk panjang bak truk sesuai buku uji kir. "Truk tidak akan di kepolisian, asal sesuai dengan peraturan Kementerian Perhubungan," tegas Tonny Agus Setiono.
Tonny Agus Setiono menegaskan, BPTD Wilayah XI Jawa Timur akan kewenangan penggelolaan jembatan timbang, mengatur jam beroperasi. Dari 19 jembatan timbang di wilayah Jawa Timur, batu 11 jembatan timbang yang beroperasi. "Ini hasil rapat bersama stakeholder terkait dan perwakilan supir truk," tutup Tonny.
Terpisah, Kadishub Jatim, Nyono menegaskan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat pembahasan. "ODOL kewenangan BPTD XI Ditjenhubdat Kemenhub," terang Nyono.
Saat ini, truk yang Over Dimension dan Over Load kini diburu Kementerian Perhubungan untuk razia. Karena kelebihan muatan menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan. (day)