Zero Accident, Pemkab Jombang Raih Penghargaan K3

Rabu 12-01-2022,19:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Jombang, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang menerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Jawa Timur tahun 2022. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Jombang Mundjidah Wahab dalam acara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2022 di Kantor Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur. Kabupaten Jombang memperoleh penilaian dalam kategori di antaranya, zero accident diterima 6 perusahaan, pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS diterima 3 perusahaan, penanggulangan dan pencegahan Covid-19 ada 6 perusahaan. Dan terakhir yakni, sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja ada 10 perusahaan. Oleh sebab itu Kabupaten Jombang masuk dalam sepuluh besar salah satu kabupaten/kota terbaik dalam pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja. Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyampaikan selamat dan terima kasih kepada semua pihak atas diterimanya penghargaan terbaik X yang diterima Pemerintah Kabupaten Jombang atas kinerja ketenagakerjaan. "Alhamdulillah Kabupaten Jombang termasuk 10 besar yang mendapat penghargaan tentang K3, karena perhatiannya dalam keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan perusahaan," ujarnya, Rabu (12/1/2022). Mundjidah menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja seluruh stakeholder untuk memberikan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten Jombang. "Agar memperhatikan kepada karyawannya untuk memberikan fasilitas dalam rangka sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja," tegaasnya. Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jombang, Priyadi mengatakan, bahwa Kabupaten Jombang tahun 2021 ini terdapat enam perusahaan dengan status zero accident. "Artinya, pada perusahaan tersebut selama satu tahun tidak ada kecelakaan kerja. Perusahaan-perusahaan di Kabupaten Jombang itu betul-betul sudah melaksanakan K3 sehingga berdampak pada minimnya kecelakaan kerja," urainya. Priyadi mengungkapkan, jika Disnaker Kabupaten Jombang telah berupaya melakukan pembinaan terus-menerus secara door to door ke perusahaan, juga pembinaan persyaratan kerja dan pengawasan, berkoordinasi dengan pegawai pengawas ketenagakerjaan. "Semua perusahaan tersebut mempekerjakan pekerja yang diantaranya telah bersertifikat SMK3. Sehingga SOP kerjanya berdampak pada minimnya kecelakaan kerja," pungkasnya. (yus)

Tags :
Kategori :

Terkait