Harlah Kejaksaan RI
iklan ulta memorandum

Bukan Curanmor, Aksi Pengamen Gasak Rokok Kaleng di Semampir Berakhir Damai

 Bukan Curanmor, Aksi Pengamen Gasak Rokok Kaleng di Semampir Berakhir Damai

Mediasi kasus pengamen mengambil rokok kaleng difasilitasi Polsek Semampir.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polisi meluruskan isu pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan dugaan pengeroyokan di Karang Tembok RW 04, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir. Ini setelah peristiwa tersebut diketahui merupakan aksi pengamen mengambil rokok kaleng di toko warga, Sabtu 5 September 2026.

Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto menegaskan pentingnya meluruskan informasi yang sempat memicu keresahan di tengah masyarakat. “Bukan kasus pencurian kendaraan bermotor maupun pengeroyokan,” terang Kompol Herry.

Menurut Herry, peristiwa bermula ketika pemilik toko, Yuli, melangkah ke ruangan dalam dan meninggalkan area depan tokonya sejenak tanpa pengawasan.

Melihat celah tersebut, terduga pelaku yang berprofesi sebagai pengamen masuk dan mengambil beberapa rokok kaleng.

Aksi tersebut diketahui Yuli setelah memergoki keberadaan pelaku dan mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Surabaya dan Penadah Diciduk Polisi, Kendaraan Berpindah Tangan 3 Kali


Mini kidi--

Sadar tokonya dimasuki, Yuli kemudian berteriak meminta bantuan hingga warga sekitar bergerak mengepung dan mengamankan terduga pelaku. Kesigapan warga membuat situasi tetap terkendali tanpa diwarnai aksi main hakim sendiri.

Dari hasil pemeriksaan awal, total kerugian yang dialami korban diperkirakan sekitar Rp 160 ribu.

Sebagai langkah penyelesaian secara humanis, Polsek Semampir memfasilitasi mediasi yang mempertemukan korban, pengurus RW 04 Karang Tembok, serta keluarga terduga pelaku.

Proses mediasi berjalan lancar dengan korban memaafkan perbuatan terduga pelaku dan memilih tidak meminta ganti rugi atas barang yang diambil.

“Saya sudah lega karena bisa diselesaikan dengan baik, harapannya, hal-hal seperti pencurian ini tidak terulang lagi,” tutur Yuli.

BACA JUGA:Dikira Maling Motor, Pria 30 Tahun Jadi Sasaran Amukan Warga Pandegiling


Gempur Rokok Illegal--

Sumber:

Berita Terkait