Harlah Kejaksaan RI
iklan ulta memorandum

Promosi Miras Marak di Media Sosial, Pakar Desak Platform Digital Perkuat Pengawasan Internal

Promosi Miras Marak di Media Sosial, Pakar Desak Platform Digital Perkuat Pengawasan Internal

Pemerhati Teknologi dan Budaya Digital, Dr. Eko Setiawan, M.Med.Kom, menyoroti promosi miras di medsos yang dikhawatirkan akan dianggap hal biasa di masyarakat. --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Maraknya promosi minuman beralkohol di media sosial dinilai tidak sekadar persoalan pelanggaran aturan perdagangan. Fenomena tersebut dikhawatirkan perlahan membentuk norma baru di masyarakat, yakni sesuatu yang sebelumnya dianggap tidak lazim menjadi hal biasa karena terus muncul di ruang digital.

BACA JUGA:Miras Jadi Gaya Hidup Anak Muda, Dokter Ungkap Ancaman Kerusakan Organ

Pemerhati Teknologi dan Budaya Digital, Dr. Eko Setiawan, M.Med.Kom, mengatakan media sosial memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi masyarakat. Apalagi, promosi produk tersebut kerap dikemas secara menarik dan dibawakan influencer maupun figur publik.

"Yang kita takutkan adalah sesuatu yang tidak biasa menjadi biasa hanya karena ada di media sosial. Ditambah lagi, yang membawakan adalah influencer atau public figure," ujar Eko, Kamis, 10 September 2026.

BACA JUGA:Darurat Miras

Menurutnya, teknologi digital tidak bisa dipandang sebagai ruang yang sepenuhnya netral. Kehadiran teknologi dan media sosial justru melahirkan budaya baru yang kemudian memengaruhi cara masyarakat memandang suatu fenomena.


Mini kidi--

Jika sebelumnya aktivitas seperti konsumsi alkohol lebih banyak terjadi di ruang privat atau tempat tertentu, kini promosi dan penjualannya mulai masuk ke ruang digital yang dapat diakses lebih luas.

"Media sosial tidak hanya dikonsumsi orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Ini yang menjadi perhatian karena konten yang terus muncul bisa membentuk persepsi bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang wajar," ujarnya. 

BACA JUGA:Kian Marak Remaja Berkubang Miras, Sosiolog Unesa Dorong Penguatan Kontrol Sosial

Eko juga menyoroti peran algoritma media sosial. Ketika seseorang pernah melihat konten tertentu, algoritma berpotensi kembali menyajikan konten serupa secara berulang melalui linimasa atau fitur For You Page (FYP).

Kondisi itu, menurutnya, dapat membuat paparan terhadap promosi minuman beralkohol semakin luas.

"Orang awam bisa berpikir, kalau konten seperti ini muncul terus berarti hal ini biasa atau bahkan diperbolehkan. Padahal, belum tentu demikian," imbuh Eko. 

BACA JUGA:DJBC Jatim I Ungkap Sisi Lain Pengawasan Miras, Cek Pita Cukai hingga Izin Usaha

Sumber:

Berita Terkait