Gresik, Memorandum.co.id - Kabupaten Gresik masuk status level 1 dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa - Bali. Guna mendukung ketentuan tersebut, TNI - Polri terus menggencarkan operasi yustisi sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan di tempat keramaian. Salah satunya menyasar Pasar Tradisional di Kecamatan Dukun. Personel gabungan Polsek dan Koramil Dukun turun langsung mengimbau masyarakat. Baik pedagang dan pembeli tidak luput dari imbauan petugas. "Kegiatan ini masif kita lakukan untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Meskipun Gresik sudah PPMM level 1, protokol kesehatan wajib diterapkan secara ketat. Agar tidak terjadi lonjakan kasus," kata Kapolsek Dukun AKP Sujiran, Rabu (5/1/2022). Masyarakat diminta selalu memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak dan rutin cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer. Selain itu segala ketentuan dalam PPKM level 1 harapannya bisa dijalankan dengan seksama. "Misalnya terkait jam malam, kapasitas pengunjung. Kami mengajak bersama - sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain disiplin protokol kesehatan, mari ikut program vaksinasi," tegas mantan Kapolsek Bungah itu. Selain sosialisasi, petugas juga membagikan masker kesehatan gratis. Masyarakat yang kedapatan melanggar langsung diberi teguran dan diberi masker agar tidak mengulangi perbuatannya.(and/har/gus)
PPKM Level 1, TNI – Polri Gresik Operasi Yustisi di Pasar Tradisional
Kamis 06-01-2022,08:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,19:09 WIB
Gelar Muscab, Tujuh Nama Berpotensi Pimpin DPC PKB Jombang
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Minggu 05-04-2026,16:08 WIB
Polisi Kawal Perayaan Paskah, Ibadah di Kediri Berjalan Kondusif
Terkini
Senin 06-04-2026,14:51 WIB
Lawan Normalisasi Catcalling, Pengacara Elok Kadja Tegaskan Pelecehan Verbal Bisa Picu Minder dan Trauma
Senin 06-04-2026,14:46 WIB
Kuras Uang Perusahaan Rp52,5 Juta, Supervisor Ayam Goreng Ny. Suharti Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Pencabulan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,14:20 WIB
Tanpa Naikkan Pajak PAD Jember Melonjak, Strategi Hati Bupati Fawait Mampu Gerakkan Partisipasi Warga
Senin 06-04-2026,14:17 WIB