Gresik, Memorandum.co.id - Kabupaten Gresik masuk status level 1 dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa - Bali. Guna mendukung ketentuan tersebut, TNI - Polri terus menggencarkan operasi yustisi sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan di tempat keramaian. Salah satunya menyasar Pasar Tradisional di Kecamatan Dukun. Personel gabungan Polsek dan Koramil Dukun turun langsung mengimbau masyarakat. Baik pedagang dan pembeli tidak luput dari imbauan petugas. "Kegiatan ini masif kita lakukan untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Meskipun Gresik sudah PPMM level 1, protokol kesehatan wajib diterapkan secara ketat. Agar tidak terjadi lonjakan kasus," kata Kapolsek Dukun AKP Sujiran, Rabu (5/1/2022). Masyarakat diminta selalu memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak dan rutin cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer. Selain itu segala ketentuan dalam PPKM level 1 harapannya bisa dijalankan dengan seksama. "Misalnya terkait jam malam, kapasitas pengunjung. Kami mengajak bersama - sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain disiplin protokol kesehatan, mari ikut program vaksinasi," tegas mantan Kapolsek Bungah itu. Selain sosialisasi, petugas juga membagikan masker kesehatan gratis. Masyarakat yang kedapatan melanggar langsung diberi teguran dan diberi masker agar tidak mengulangi perbuatannya.(and/har/gus)
PPKM Level 1, TNI – Polri Gresik Operasi Yustisi di Pasar Tradisional
Kamis 06-01-2022,08:58 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :