Gresik, memorandum.co.id - DPRD Gresik meminta eksekutif memprioritaskan pelayanan publik dalam penyelenggaraan smart city. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik diharapkan bisa mengoptimalisasi kinerja melalui organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini merupakan tindak lanjut usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Smart City. Legislatif menilai, pelayanan publik merupakan hal vital yang harus selalu diutamakan dan diberikan kepada masyarakat. Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Gresik, Asroin Widyana mengatakan bahwa dalam raperda tersebut pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Termasuk dalam rangka membangun pemerintahan yang berbasis teknologi. Mengingat, di Jawa Timur sendiri baru Kota Pudak yang menseriusi penyelenggaraan smart city melalui raperda sebagai landasan hukum. Oleh karenanya, realisasinya harus digarap dengan benar - benar cerdas. Sesuai dengan program Nawa Karsa. Menurutnya, masih banyak permasalahan sosial di Kota Pudak yang belum terselesaikan secara mendasar. Misalnya, masalah administrasi, keterbukaan informasi publik maupun faktor lain yang membuat masyarakat kesulitan untuk mendapat pelayanan. Saat ini yang menjadi kendala yakni penyelarasan program antar OPD. Secara teknis hal tersebut akan dibahas melalui peraturan bupati (Perbup). Sehingga eksekutif harus mulai mendorong dan merumuskan pola sinergitas antar OPD tersebut. Jangan sampai, kata Asroin, Perda Smart City di kemudian hari hanya menarik pada judulnya saja. "Karena draft Raperda sudah cukup matang. Jika tidak ada halangan pada 2022 nanti sudah bisa diselesaikan dan segera teraplikasikan," tutupnya. Wakil Ketua Pansus II Abdullah Hamdi menyampaikan bahwa setidaknya terdapat enam landasan yang harus menjadi perhatian. Yakni tata kelola pemerintahan, pencitraan daerah, ekonomi, kehidupan sosial, pendidikan dan lingkungan hidup. "Pada prinsipnya juga akan melibatkan masyarakat untuk ikut membangun kota ini," tuturnya. Politisi PKB itu menyampaikan bahwa perda akan berjalan efektif apabila pemerintah segera merespon. Dengan mengeluarkan aturan teknis penyelenggaraan melalui peraturan bupati pasca raperda smart city sudah disahkan. "Kami pun juga siap memberikan dukungan anggaran untuk merealisasikan hal tersebut," tutup politisi PKB itu.(and/har)
DPRD Minta Pelayanan Publik Jadi Prioritas dalam Penyelenggaraan Smart City
Kamis 16-12-2021,18:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,15:53 WIB
Polda Jatim Bongkar TPPU Narkoba di Sidoarjo dan Bangkalan, Aset Rp 2,7 Miliar Disita
Jumat 20-02-2026,15:38 WIB
Ditinggal Ziarah ke Makam, Rumah Warga Bungah Gresik Dibobol Maling, Puluhan Gram Emas Raib
Jumat 20-02-2026,16:20 WIB
Tips Memilih Tablet Gaming 2026 dengan Fitur Bypass Charging agar Baterai Tahan Lama
Jumat 20-02-2026,21:23 WIB
Tak Terima Disebut Investasi Bodong, Terduga Pelaku Asal Madura Ungkap Fakta
Jumat 20-02-2026,16:44 WIB
Langsung Tidur setelah Sahur Bisa Picu GERD, Ini Cara Mencegah Asam Lambung Naik saat Puasa
Terkini
Sabtu 21-02-2026,14:31 WIB
Mahasiswa Surabaya Bedah Strategi Narasi dan Praktik Kehumasan di Midtown Residence
Sabtu 21-02-2026,14:17 WIB
Jamin Keamanan, Polsek Sukomanunggal Sisir Jalan HR Muhammad
Sabtu 21-02-2026,14:07 WIB
Progres Pembangunan MCK Milik Sahria Capai 50 Persen, Satgas TMMD Ke-127 Kodim Sumenep Kebut Kegiatan Fisik
Sabtu 21-02-2026,14:04 WIB
Satgas TMMD ke-127 Hidupkan Malam Ramadan Bersama Warga
Sabtu 21-02-2026,14:00 WIB