Gresik, memorandum.co.id - DPRD Gresik meminta eksekutif memprioritaskan pelayanan publik dalam penyelenggaraan smart city. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik diharapkan bisa mengoptimalisasi kinerja melalui organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini merupakan tindak lanjut usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Smart City. Legislatif menilai, pelayanan publik merupakan hal vital yang harus selalu diutamakan dan diberikan kepada masyarakat. Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Gresik, Asroin Widyana mengatakan bahwa dalam raperda tersebut pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Termasuk dalam rangka membangun pemerintahan yang berbasis teknologi. Mengingat, di Jawa Timur sendiri baru Kota Pudak yang menseriusi penyelenggaraan smart city melalui raperda sebagai landasan hukum. Oleh karenanya, realisasinya harus digarap dengan benar - benar cerdas. Sesuai dengan program Nawa Karsa. Menurutnya, masih banyak permasalahan sosial di Kota Pudak yang belum terselesaikan secara mendasar. Misalnya, masalah administrasi, keterbukaan informasi publik maupun faktor lain yang membuat masyarakat kesulitan untuk mendapat pelayanan. Saat ini yang menjadi kendala yakni penyelarasan program antar OPD. Secara teknis hal tersebut akan dibahas melalui peraturan bupati (Perbup). Sehingga eksekutif harus mulai mendorong dan merumuskan pola sinergitas antar OPD tersebut. Jangan sampai, kata Asroin, Perda Smart City di kemudian hari hanya menarik pada judulnya saja. "Karena draft Raperda sudah cukup matang. Jika tidak ada halangan pada 2022 nanti sudah bisa diselesaikan dan segera teraplikasikan," tutupnya. Wakil Ketua Pansus II Abdullah Hamdi menyampaikan bahwa setidaknya terdapat enam landasan yang harus menjadi perhatian. Yakni tata kelola pemerintahan, pencitraan daerah, ekonomi, kehidupan sosial, pendidikan dan lingkungan hidup. "Pada prinsipnya juga akan melibatkan masyarakat untuk ikut membangun kota ini," tuturnya. Politisi PKB itu menyampaikan bahwa perda akan berjalan efektif apabila pemerintah segera merespon. Dengan mengeluarkan aturan teknis penyelenggaraan melalui peraturan bupati pasca raperda smart city sudah disahkan. "Kami pun juga siap memberikan dukungan anggaran untuk merealisasikan hal tersebut," tutup politisi PKB itu.(and/har)
DPRD Minta Pelayanan Publik Jadi Prioritas dalam Penyelenggaraan Smart City
Kamis 16-12-2021,18:56 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :