Surabaya, memorandum.co.id - Upaya pihak kepolisian membakar pagupon di Jalan Ploso beberapa waktu lalu tidak membuat para pemilik burung merpati jera. Buktinya, masih saja banyak warga sekitar yang resah dengan adanya praktik judi burung merpati. Atas laporan warga itu, pihak kepolisian kembali mendatangi lokasi tersebut. Kali ini petugas gabungan Polrestabes Surabaya dengan rombongan dua truk datang ke Jalan Ploso. Sayang, setiba di lokasi, polisi tidak mendapati adanya proses perjudian. Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya dugaan tindak pidana perjudian merpati. "Kami mengecek ke lokasi, ternyata sedang tidak ada kegiatan (perjudian,red)," kata Agung, Rabu (20/10/2021) petang. Namun, pihaknya sempat mengamankan satu orang saksi yakni pengurus atau penjaga pagupon yang dicurigai melakukan kegiatan perjudian burung dara tersebut. "Kami bawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan," lanjut dia. Agung menjelaskan, judi burung dara atau merpati itu bisa dilaksanakan ketika ada event tertentu seperti akhir pekan atau hari libur. "Jadi, enggak setiap saat ada. Kami cek sekarang, karena tanggal merah," imbuh Agung. Agung menyebut, Judi merpati yang biasa dimainkan adalah adu kecepatan pulang ke kandang masing-masing. "Misalnya, dari pagupon Lapendos dan Drenges taruhan ada dua burung di lepas yang duluan sampai itu yang menang. Taruhannya ke dua merpati itu," beber dia. Untuk sementara waktu, Agung memberikan penyuluhan kepada warga sekitar agar tidak ada kegiatan perjudian. Pihaknya juga menjelaskan apabila terbukti akan diancam hukuman 303 KUHP. "Untuk pembongkaran kami koordinasikan dengan satpol PP nanti untuk paguponnya," pungkas Agung.(fdn/rio/fer)
Ratusan Polisi Geruduk Markas Judi Merpati Ploso
Rabu 20-10-2021,20:13 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :