Ngaku Jadi Korban KDRT Suami Siri, Wanita di Surabaya Lapor Polda Jatim

Kamis 02-09-2021,10:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Kesabaran Diana menghadapi sang suami siri akhirnya pecah. Perempuan 38 tahun itu terpaksa melaporkan pria yang menikahinya lima bulan lalu itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Mapolda Jatim, Selasa (31/8) petang. Diana mengaku lelah menjadi sansak hidup sang suami. Sejak menikah April lalu, Diana kerap menjadi pelampiasan amarah NA, suaminya. Diana menyebut, penganiayaan itu hampir setiap bulan diterimanya. "Total tiga kali saya dihajar gini," kata Diana di Mapolda Jatim, Selasa (31/8) petang. Puncaknya, terjadi Minggu (29/8) lalu. Diana menerima bogem mentah hingga berakibat luka lebam tepat di bawah mata perempuan berkerudung itu. "Sekarang agak samar, minggu kemarin masih kelihatan bengkak dan bewarna hitam pekat," lanjut dia. Setelah dua hari menahan kesabaran, Diana akhirnya memperoleh kesempatan. Hari itu Selasa (31/8) siang, perempuan kelahiran Surabaya itu mengajak terlapor berbelanja kebutuhan di salah satu mal ternama daerah Surabaya Selatan. Di sepanjang jalan, tidak sedikitpun kalimat terucap dari Diana. Hingga mobil yang dikemudikan keduanya tiba di lobi mal tersebut. Diana pun turun dari mobil untuk belanja. Dia juga meminta terlapor untuk tetap di dalam mobil. Merasa mendapatkan kesempatan itu, Diana lantas berbelok dari gerai yang sedianya akan dia tuju. Dia lalu menuju klinik untuk visum. Namun, di klinik tersebut Diana disarankan untuk melakukan visum di rumah sakit. Tak banyak berkata, Diana lantas menuju rumah sakit sesuai saran. Sayangnya, lagi-lagi dia tidak mendapatkan hasil. Petugas di sana menyuruh Diana untuk membuat laporan. "Butuh surat pengantar polisi," kata dia. Dengan menahan air mata, Diana kemudian menuju Polda Jatim dengan memanfaatkan taksi online yang dia pesan di rumah sakit. "Karena masih awam, saya tanya ke petugas depan. Di sana saya diarahkan ke gedung SPKT yang berada di sebelah barat pintu masuk Polda," tandas Diana. Sekitar pukul 18.36, Diana masuk ke ruang SPKT. Dia pun menceritakan peristiwa yang menimpanya ke petugas jaga. Sekitar 30 menit berselang, Diana diarahkan menuju gedung Ditreskrimum untuk BAP. "Sekitar pukul 23.30, saya diantarkan anggota untuk visum di rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim," tegas Diana. Tepat pukul 00.00, Diana menerima surat laporan polisi bernomor LP/B/470.01/VIII/2021/SPKT/Polda Jawa Timur. Dari laporan itu, Diana melaporkan suami sirinya kasus penganiayaan yang terjadi Minggu (29/8). Di laporan itu juga tertera pasal 351 terkait kasus yang menimpa Diana. Dalam kesempatan tersebut Diana sempat menceritakan awal mula pertemuan dengan terlapor. Bermula pada awal april 2021 lalu Diana dikenalkan oleh teman pengajiannya kepada terlapor. Saat itu, Diana berstatus sebagai seorang janda. "Sebelum puasa itu saya dikenalkan " papar Diana. Meski demikian, Diana tidak begitu saja mau menerima tawaran temannya. Dengan tegas dia menolak pertemuan di sebuah restoran hotel. Beberapa kali sambungan telepon dari terlapor juga ditolak mentah-mentah Diana. Hingga akhirnya, Diana bersedia menemui temannya dan terlapor. Bukan tanpa alasan Diana mau bertemu. Dia tergiur saat terlapor memesan buah yang saat itu menjadi ladang bisnis dia. "Saat itu kan saya jualan buah online. Awalnya saya menolak saat diajak bertemu. Namun, karena dia order buah cukup banyak, saya pun bersedia bertemu," ucap Diana. Dari pertemuan tersebut, hubungan Diana dan terlapor semakin intens. Bahkan, hanya berselang kurang dari sebulan, keduanya berkomitmen untuk menikah secara siri. "Nikahnya pas akhir bulan (april). Tapi hanya nikah secara siri," tandas dia. Setelah resmi menikah siri, keduanya tinggal di rumah milik terlapor di perumahan elit kawasan Surabaya Barat. Diana menyebut, di awal pernikahan hubungan keduanya cenderung mesra. Buah hati terlapor juga terlihat akrab dengan Diana. "Nikah siri pun terjadi karena alasan istrinya baru 40 hari meninggal. Nanti kalau sudah 100 hari atau sudah hari raya idul adha baru diresmikan. Karena tidak enak dilihat orang, apalagi istrinya baru saja meninggal," terang Diana. Namun, bulan selanjutnya hubungan tidak harmonis mulai terlihat. Tanpa alasan, si terlapor mendadak meluapkan emosinya kepada korban. Mulai ucapan tidak pantas hingga pukulan. "Setiap bulan pasti ada saja yang saya terima. Pukulan, nyaris ditendang. Pernah bahu saya dipukul saat di mobil," kata dia. Padahal, sejak awal Diana tidak sekalipun menuntut apapun dari pernikahan tersebut. Dia hanya meminta kepada suami untuk tidak dibentak. "Dulu awalnya baik sekali. Namun belakangan sering emosi. Dia juga tidak peduli ada anak. Saya hampir ditendang," pungkas Diana. Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kabidhumas Polda Jatim  Kombespol Gatot Repli Handoko menyebut kasus tersebut akan segera ditangani. Jika sudah terbit surat laporan polisi, kata Gatot, proses selanjutnya adalah penyelidikan. "Ya segera dilakukan penyelidikan," kata dia. Dikonfirmasi terpisah, terlapor berinisial NA meminta untuk tidak mempedulikan cerita pelapor. Dengan logat bahasa Jawa, NA menyebut jika cerita tersebut tidak sesuai kenyataan. "Ojo direken ojo direken. Ojo direken (Jangan dipedulikan, jangan dipedulikan. Jangan dipedulikan," kata NA melalui sambungan telepon, Rabu (1/9) petang. NA menjelaskan, aksi pemukulan terakhir itu bukan tanpa sebab. Pagi itu, NA berniat untuk membangunkan Diana. Namun, Diana malah melontarkan pukulan ke NA. Bahkan, mangkuk berisi bubur yang dipegang NA tumpah ke wajahnya. "Lalu saya suruh minta maaf malah dibentak-bentak. Saya dipukul. Otomatis saya tempeleng dia," pungkas NA.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait