Bawaslu Pastikan Mobil Feeder untuk Kampanye Paslon Bukan Milik Pemkot Madiun

Bawaslu Pastikan Mobil Feeder untuk Kampanye Paslon Bukan Milik Pemkot Madiun

Tim pemenangan paslon Madiun mendatangi Bawaslu Kota Madiun, Jumat (4/10).--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun resmi memastikan kendaraan feeder yang digunakan pasangan calon (paslon) Maidi-F Bagus Panuntun (Madiun) bukan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun.

Meski sempat viral di media sosial atas dugaan penyalahgunaan feeder, tim pemenangan paslon Madiun membuktikan kepemilikan kendaraan tersebut ke Bawaslu setempat, Jumat 4 Oktober 2024.

"Setelah barang buktinya lengkap, baik dari Pemkot maupun tim kampanye Paslon Madiun. Kami pastikan bahwa kendaraan itu milik pribadi bukan milik Pemkot Madiun," ujar Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Madiun, Novery Wahyu Hidayat, Sabtu 5 Oktober 2024.

BACA JUGA:Blusukan ke Kartoharjo, Paslon MADIUN Tampung Aspirasi Warga

BACA JUGA:APK Paslon Madiun Dirusak, Pelaku Bisa Dipidana

Novery tak menampik adanya tudingan yang menimpa paslon nomor urut 2 itu. Ia menjelaskan, adanya tulisan www.madiunkota.go.id pada bagian depan atas kendaraan lah yang menjadi pemicu laporan kepada Bawaslu Kota Madiun.

"Karena telah dibuktikan, persoalan tentang feeder paslon nomor urut 2 itu telah tuntas. Dan, tidak ada unsur pelanggaran terkait hal itu," terangnya.

Lantaran telah klir dan terbukti tak bersalah, Novery menyebut, banyaknya narasi-narasi liar dan viral di media sosial bakal menjadi atensi Bawaslu. Sebab, hal itu dinilai telah menyudutkan salah satu paslon. Sehingga, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak terkait khususnya kepolisian untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Secepat mungkin, akan kami tindak lanjuti bersama dengan pihak berwajib lainnya," sebutnya.

BACA JUGA:Diiringi Ratusan Kader dan Simpatisan, Paslon Madiun Menyala Mantab Macung Pilkada 2024

Masih terkait hal itu pula, Novery mengimbau kepada masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kondusivitas Pilkada. Yakni, dengan tidak memprovokasi maupun terprovokasi dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

"Selain mengawasi media sosial resmi yang didaftarkan paslon, kami juga mengawasi media sosial lainnya. Sehingga, mari kita wujudkan Pilkada yang aman, nyaman, dan damai," pungkasnya.(aji)

Sumber: