Lawan Covid-19, PKL-Ojol Kibarkan Bendera Merah Putih di Mementum Kemerdekaan RI

Minggu 01-08-2021,17:42 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Bojonegoro, memorandum.co.id - Pandemi sudah lebih dari setahun, berpengaruh pada semua sektor tak terkecuali perekonomian. Seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI-Polri, pemerintah tak henti-hentinya menyuarakan ajakan agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Tentunya, untuk menghadapi kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dibutuhkan kesabaran. Di sisi lain, mengambil momentum Hari Kemerdekaan pada Agustus ini, beberapa masyarakat yang merupakan pekerja nonformal seperti para PKL, pemilik warung makan/minum, dan ojek online membangkitkan semangat guna melawan wabah Covid-19 yang tidak kunjung berakhir dengan cara memasang bendera Merah Putih di depan warung makan/minum, gerobak sebagai simbol perang melawan pandemi ini. Rifai, penjual makanan/minuman di sentra PKL Jembatan Sosrodilogo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, mengaku upaya itu dilakukan sebagai dukungan kepada pemerintah sebagai bentuk upaya melawan pandemi. Wabah pandemi Covid-19 membuat semua penghasilan turun. Namun, para PKL, pemilik warung makan/minum tetap berjualan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan tetap patuh kepada pemerintah dengan protokol kesehatan. “Kami bersama para PKL dan pemilik warung lainnya mengibarkan bendera Merah Putih ini untuk menggelorakan semangat bersama untuk memerangi pandemi Covid-19. Tetap mematuhi aturan yang ada dengan mengedapankan protokol kesehatan,” kata Rifai, Minggu (1/8/2021). Para PKL di wilayah tersebut akan terus menjalin komunikasi dan sinergi dengan TNI-Polri, pemerintah dan instansi terkait untuk bersama-sama memerangi Covid-19. Apa yang dilakukan oleh para PKL, pemilik warung makan/minum dengan memasang bendera Merah Putih itu sangat diapresiasi oleh Polres Bojonegoro. Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia mengimbau kepada para PKL, pemilik warung makan/minum bisa tetap melakukan kegiatannya, asal tetap dengan protokol kesehatan dan mentaati aturan pemerintah selama pandemi. Semua itu demi kebaikkan bersama. “Saya minta untuk ditaati supaya pandemi Covid-19 ini bisa kita putus mata rantai penyebarannya dengan mematuhi protokol kesehatan yakni 5 M. Ini sebagai ikhtiar kita,” ungkapnya. (top/har/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait