Sumenep Memorandum.co.id - Jajaran Polres Sumenep rutin melaksanakan pengawasan sekaligus memantau mobilitas masyarakat di empat pos penyekatan Pragaan, Pasongsongan, Guluk-Guluk, Pelabuhan Kalianget-Kapulauan. Di pos penyekatan perbatasan Sumenep-Pamekasan, personel kepolisian melakukan pemeriksaan kepada pengendara berplat luar Sumenep dalam rangka antisipasi penyebaran Covid 19. Pengawasan terus dilakukan menindaklanjuti instruksi Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) sebagai antisipasi pencegahan adanya lonjakan kasus virus corona di daerah. "Kita berharap, penjagaan ini bisa mengantisipasi dan mencegah Penyebaran Covid-19,” kata Kasubbaghumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (29/07/2021). Selain itu, kegiatan ini dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level III di wilayah Kabupaten Sumenep sesuai intruksi mentri dalam negri no 15 tahun 2021, Surat Keputusan Gubernur Jatim No 188/379/KPTS/013/2021 dan Surat Keputusan Bupati Sumenep No. 188/314/KEP/435.013/2021. Diharapkan dengan adanya pengawasan di empat pos penyekatan mampu menurunkan mobilitas masyarakat, baik dari Sumenep dan luar Sumenep hingga tidak ada lonjakan kasus di wilayah hukum Polres Sumenep.(uri/ziz)
Polres Sumenep Rutin Lakukan Pengawasan di Pos Penyekatan
Kamis 29-07-2021,13:45 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :