Terkena Penyekatan, Ojol Sambat ke Kapolres Mojokerto Kota

Kamis 22-07-2021,15:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Mojokerto, Memorandum.co.id - Akibat terkena penyekatan PPKM darurat,  komunitas ojek online di Mojokerto mendatangi Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Rabu (21/07) malam. Dampak PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli setelah Presiden RI menggelar Konferensi Pers, berimbas dari pendapatan para ojol. Sambatan Ojek online terkait PPKM Darurat ini di mana salah satu akses jalan yang digunakan para pekerja layanan pengiriman terhambat saat bekerja di masa PPKM Darurat dan terpaksa berhenti dan putar balik karena tidak dapat melewati petugas di Pos PPKM Darurat. Koordinator Komunitas Ojol, Slamet menyampaikan, pihaknya ingin bantuan Kapolres untuk bisa memikirkan pekerjaaan pengantar barang pesanan sesuai dengan aplikasi. "Jika kami berhenti dan memutar balik pasti sistem kami ini akan memberikan teguran dan pembengkakan biaya yang akan dibebankan ke kami," keluhnya. Beberapa curhatan yang disampaikan ke Kapolres diterima dengan baik dan langsung ditanggapi di ruang kerjanya. "Dalam kondisi seperti ini kita tidak bisa menyalahkan wali kota, Kapolres maupun Dandim. Namun saat ini yang paling dibutuhkan yakni solusi dalam mengatasi kondisi seperti saat ini di mana kita harus melaksanakan PPKM Darurat dengan penyekatan. Saya akan sampaikan kepada anggota di lapangan untuk bisa membantu. Rekan-rekan Ojol besok bisa melewati penyekatan, namun dengan syarat benar-benar melakukan pengiriman barang pesanan dengan menunjukkan kepada petugas di lapangan," katanya. Mendengar ucapan dari Kapolres yang sangat solutif, Slamet mengucapkan terimakasih. "Alhamdulillah kami diterima dengan respon yang baik, namun kami tetap mengikuti aturan," ucap Slamet. Sebelum pamit dan menyampaikan kabar baik kepada komunitasnya, Kapolres  memberikan titipan berupa bantuan sosial dari pemerintah yang berisi beras, Mie Instan, pro-biotik, madu, vitamin dan obat-obatan "Mas selalu taat Prokes dan hati-hati dalam bekerja selama di jalan dan selama PPKM Darurat ini bisa mengurangi jam pelayanan di atas jam 22.00 malam demi keselamatan dan kondisi yang masih pandemi," tutup AKBP Rofiq Ripto Himawan. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait