Kediri, memorandum.co.id - Sejak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri melakukan penyekatan di 6 titik lokasi. Ferry Djatmiko, kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri mengatakan, penyekatan dilakukan mulai pukul 19.00. “Kami bersama satpol PP, TNI dan juga Polri melakukan penyekatan di Jalan Dhoho, Jalan PK Bangsa, perempatan Retjopentung, perempatan Semampir, dekat Makodim, dan Panglima Sudirman,” ujar Ferry, Senin (5/7/2021). Sambung Ferry, pelaksanaan penyekatan physical distancing ini sebagai upaya untuk menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan. “Hal tersebut dinilai efektif untuk mengurangi penyebaran Covid-19 ditengah kebijakan PPKM darurat ini,” imbuhnya. Sementara Andik Arafik, kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Kota Kediri menambahkan, bahwa perlunya pemahaman dari masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan. “Kami juga secara persuasif memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa semua kebijakan yang diambil ini bertujuan untuk kebaikan bersama dalam upaya menekan kasus Covid-19,” ucap Andik, Andik menyebutkan bahwa hal tersebut terus dilakukan diharapkan masyarakat secara masif dan intensif harus bisa diadvokasi agar mereka benar-benar disiplin memperhatikan protokol medis yang ada, tidak keluar rumah kecuali keperluan yang sifatnya mendesak. Sedangkan bagi masyarakat yang berkepentingan seperti tenaga medis yang kedapatan _shift_ malam atau pulang dari tempat kerja diperbolehkan untuk melintas dengan catatan dapat menunjukkan bukti domisili atau KTP-nya. “Tetap diperbolehkan, nanti bisa dikomunikasikan dengan petugas yang sedang berjaga, kami perbolehkan untuk melintas dengan catatan langsung pulang kerumah bagi yang pulang, atau langsung menuju ke tempat kerja bagi yang berangkat kerja,” pungkasnya. (mis)
Dishub Kota Kediri Lakukan Penyekatan di 6 Titik
Senin 05-07-2021,17:20 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :