new idulfitri

KPK Geledah Rumah Pengusaha Madiun dan Sita Barang Kampanye Pilkada Maidi-Panuntun

KPK Geledah Rumah Pengusaha Madiun dan Sita Barang Kampanye Pilkada Maidi-Panuntun

KPK melakukan pengeledahan di rumah milik Agung Tri Winarto di Perumahan Jatiwangi Regency, Selasa (7/4) siang.--

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID  – Pengembangan kasus dugaan korupsi di Kota MADIUN terus bergerak. Setelah menyasar sejumlah pejabat dan kontraktor, kali ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah warga di Perumahan Jatiwangi Regency, Selasa 7 April 2026 siang.

Sejumlah kendaraan operasional terparkir di depan dan samping rumah, sementara aparat kepolisian turut berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.

Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang milik penghuni rumah, Agung Tri Winarto. Barang yang dibawa di antaranya kaos Pilkada Maidi-Panuntun (Madiun) 2024 dalam jumlah cukup banyak serta satu unit telepon seluler.

“Yang dibawa tadi kaos sama HP saya. Kaosnya memang banyak, itu kaos Pilkada,” ujar pengusaha ini.

BACA JUGA:Sopir Truk Boks Tewas Terjepit Usai Hantam Bus Mogok di Jalan Madiun-Surabaya

Agung menegaskan tidak ada dokumen lain yang disita dalam penggeledahan tersebut. Ia juga membantah memiliki keterkaitan proyek dengan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

“Tidak ada sama sekali. Hanya sebatas pertemanan,” tambahnya.


Mini Kidi Wipes.--

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu melibatkan kurang lebih delapan penyidik KPK. Proses berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Sebelumnya, Senin (6/4), penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah Kepala Diskominfo Kota Madiun serta kantor kontraktor di wilayah Kabupaten Madiun. (st/adi)

Sumber: