Tak Perlu Keluar Rumah, Warga Bisa Urus Surat Kehilangan Lewat SPKT Door To Door Polres Pelabuhan Tanjung Pera

Rabu 02-06-2021,15:23 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan jemput bola. Antusiasme masyarakat memanfaatkan program SPKT door to door terlihat dari jumlah laporan kehilangan yang masuk setiap harinya. Salah satunya seperti yang ditangani Bripda Jerry Alamsyah saat mendatangi warga Jalan Perlis Selatan yang baru saja kehilangan KTP, Rabu siang (2/6). Masyarakat merasa terbantu dengan adanya program SPKT door to door ini, karena mereka tidak perlu keluar rumah untuk datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak maupun ke Polsek jajaran. Setiap orang yang kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku tabungan atau ATM dan lain-lain yang memerlukan surat laporan kehilangan untuk pengurusan dokumen yang baru, cukup menghubungi nomor telepon 081918600000. Nantinya petugas operator akan menghubungi anggota SPKT door to door untuk menindaklanjuti laporan kehilangan tersebut dengan datang ke rumah warga yang menelepon. Laporan kehilangan akan dibuatkan langsung di lokasi dan selesai saat itu juga untuk dipergunakan mengurus dokumen yang baru. Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, program SPKT door to door ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. “Tujuan kami melalui program ini adalah memudahkan masyarakat. Ini sebagai wujud peningkatan pelayananan. Jadi seperti ibu-ibu atau siapa saja yang sibuk, mereka tidak perlu meninggalkan kesibukannya. Cukup telepon dan petugas akan datang sendiri untuk membuatkan surat laporan kehilangan yang diinginkan," terangnya. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait