Surabaya, Memorandum - Penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, menyatakan berkas perkara tersangka Abdussamad telah lengkap (P21). Pria asal Kalimantan itu berurusan dengan hukum setelah menyaru sebagai jaksa di lingkungan Kejari Surabaya untuk melakukan penipuan yang merugikan korban sebesar ratusan juta rupiah. Farriman Isandi Siregar, kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Berkas sudah dinyatakan lengkap oleh penuntut umum (P.21), selanjutnya penyidik Polrestabes akan melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum. Tinggal menunggu rencana penyidik melimpahkan," tutur Farriman, Minggu (25/4). Untuk diketahui, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan dari pihak manajemen hotel terkait adanya oknum jaksa Kejari Surabaya yang menginap selama 2 bulan dan menolak untuk membayar. Atas laporan tersebut, pihak Kejari Surabaya menindak lanjuti dengan meminta manajemen hotel memancing tersangka untuk bertemu. Sebab, sebelumnya, tersangka mengancam pihak hotel, akan menutup dan mencabut izin operasinya dan menuntut permintaan maaf dari pihak hotel karena menyuruh tersangka pergi. Tim Intelejen Kejaksaan Negeri Surabaya, akhirnya menangkap Abdussamad di sebuah hotel di kawasan Surabaya Barat. Pria kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat tersebut, ditangkap saat bersama istri dan anaknya. Tak hanya hotel, menurut informasi yand didapat, untuk korban perorangan juga banyak sekali, modusnya bisa meloloskan pendaftaran CPNS. Kerugiannya perorang itu ada yang Rp. 300 - 400 jutaan. Total saat ini ada 2 korban yang melaporkan kerugian sekitar Rp. 720 juta.(mg5)
Berkas Perkara Jaksa Gadungan Telah P.21
Minggu 25-04-2021,14:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,20:28 WIB
Liburan Nataru 2025, Tingkat Hunian di Kota Malang Capai 80 Persen
Jumat 10-01-2025,17:53 WIB
PSS Sleman vs Persebaya, Paul Munster: Tumbas-Dimov Amunisi Tersembunyi
Jumat 10-01-2025,06:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Amankan 3 Pengedar Narkoba
Jumat 10-01-2025,15:44 WIB
Demam Jagad Coin Hebohkan Surabaya, Siswa hingga Orang Dewasa Berburu Koin Bernilai Jutaan Rupiah
Terkini
Jumat 10-01-2025,20:13 WIB
Usia Setengah Abad Lebih, PDI-P Tetap Konsisten Kawal Demokrasi
Jumat 10-01-2025,20:02 WIB
Peringati Isra Mikraj, Masjid Sabiilil Hikmah Griya Kebraon Hadirkan KH Anwar Zahid
Jumat 10-01-2025,19:27 WIB
KAI Daop 8 Bersih Lintas Jalur KA Antara Sidotopo-Benteng
Jumat 10-01-2025,19:20 WIB
Helat Kunjungan Keagamaan, Kapolrestabes Surabaya Ajak Wujudkan Kerukunan dan Kebhinekaan
Jumat 10-01-2025,19:15 WIB