Malang, Memorandum.co.id - Untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN di lingkungan RSUD Kota Malang, Wali Kota Malang melakukan sidak ke RSUD tersebut, Senin (5/4/2021). Wali Kota menyampaikan kedatangannya berdasakan laporan yang diterimanya. “Saya kemari sebetulnya karena ada laporan terkait kedisiplinan ASN disini yang tidak sesuai aturan, karenanya saya kemari untuk memastikannya,” katanya. Disiplin pegawai menurutnya yang menjadi perhatian adalah terkait absensi yang tidak berjalan semestinya namun pencairan TPP dan jasa pelayanan dinilai selalu penuh. “Absensinya berdasarkan Sipreti banyak yang tidak penuh, bahkan banyak ASN yang tidak absen. Padahal dasar pencairan TPP selain dari persentasi absen juga dari nilai kinerjanya,” jelasnya. Wali Kota mengaku kecewa terhadap ASN di RSUD Kota Malang yang dianggap telah melakukan indisipliner dan diharapkan semuanya mematuhi ketentuan dan meningkatkan kedisiplinan. “Tingkat kehadiran hanya berkisar 64 persen dan bahkan ada yang 0 persen, saya sangat kecewa,” ujarnya. ASN Pemkot Malang menerima TPP berdasarkan Perwal Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perwal ini telah diatur dengan jelas bahwa masing-masing ASN memiliki kewajiban untuk mengisi absensi melalui aplikasi Sipreti dan mengisi Ekinerja untuk dijadikan sebagai dasar pencairan TPP. (*/ari)
Wali Kota Malang Tegur ASN RSUD
Selasa 06-04-2021,08:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:13 WIB
Sidang Ke-6 Maidi Madiun Cs (5): Rofieq Uler Raya Bantah Jadi ''Pengepul'', Maidi Tidak Pernah Minta Fee
Selasa 28-07-2026,19:42 WIB
Atasi Darurat Sampah, Pemkot Madiun Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah
Selasa 28-07-2026,19:53 WIB
Residivis Narkoba di Magetan Ditangkap, Polisi Ungkap Kasus Rudapaksa Anak di Madiun
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,19:55 WIB
Kejati Jatim Sita Uang Pungli Rp8,44 Miliar, Fortuner, dan Emas dalam Kasus ESDM
Terkini
Rabu 29-07-2026,19:21 WIB
FJPI Gandeng Hukumonline Perkuat Literasi Hukum Jurnalis Perempuan
Rabu 29-07-2026,19:18 WIB
Berbekal DBHCHT, Satpol PP Situbondo Perketat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal
Rabu 29-07-2026,19:16 WIB
447 Ribu Siswa Jatim Siap Ikuti TKA dan AN 2026, Dindik Perkuat Literasi dan Numerasi
Rabu 29-07-2026,19:12 WIB
Satu Orang Diamankan saat Penggerudukan Markas Debt Collector di Teuku Umar Surabaya
Rabu 29-07-2026,19:09 WIB