Malang, Memorandum.co.id - Untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN di lingkungan RSUD Kota Malang, Wali Kota Malang melakukan sidak ke RSUD tersebut, Senin (5/4/2021). Wali Kota menyampaikan kedatangannya berdasakan laporan yang diterimanya. “Saya kemari sebetulnya karena ada laporan terkait kedisiplinan ASN disini yang tidak sesuai aturan, karenanya saya kemari untuk memastikannya,” katanya. Disiplin pegawai menurutnya yang menjadi perhatian adalah terkait absensi yang tidak berjalan semestinya namun pencairan TPP dan jasa pelayanan dinilai selalu penuh. “Absensinya berdasarkan Sipreti banyak yang tidak penuh, bahkan banyak ASN yang tidak absen. Padahal dasar pencairan TPP selain dari persentasi absen juga dari nilai kinerjanya,” jelasnya. Wali Kota mengaku kecewa terhadap ASN di RSUD Kota Malang yang dianggap telah melakukan indisipliner dan diharapkan semuanya mematuhi ketentuan dan meningkatkan kedisiplinan. “Tingkat kehadiran hanya berkisar 64 persen dan bahkan ada yang 0 persen, saya sangat kecewa,” ujarnya. ASN Pemkot Malang menerima TPP berdasarkan Perwal Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perwal ini telah diatur dengan jelas bahwa masing-masing ASN memiliki kewajiban untuk mengisi absensi melalui aplikasi Sipreti dan mengisi Ekinerja untuk dijadikan sebagai dasar pencairan TPP. (*/ari)
Wali Kota Malang Tegur ASN RSUD
Selasa 06-04-2021,08:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB