Malang, Memorandum.co.id - Untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN di lingkungan RSUD Kota Malang, Wali Kota Malang melakukan sidak ke RSUD tersebut, Senin (5/4/2021). Wali Kota menyampaikan kedatangannya berdasakan laporan yang diterimanya. “Saya kemari sebetulnya karena ada laporan terkait kedisiplinan ASN disini yang tidak sesuai aturan, karenanya saya kemari untuk memastikannya,” katanya. Disiplin pegawai menurutnya yang menjadi perhatian adalah terkait absensi yang tidak berjalan semestinya namun pencairan TPP dan jasa pelayanan dinilai selalu penuh. “Absensinya berdasarkan Sipreti banyak yang tidak penuh, bahkan banyak ASN yang tidak absen. Padahal dasar pencairan TPP selain dari persentasi absen juga dari nilai kinerjanya,” jelasnya. Wali Kota mengaku kecewa terhadap ASN di RSUD Kota Malang yang dianggap telah melakukan indisipliner dan diharapkan semuanya mematuhi ketentuan dan meningkatkan kedisiplinan. “Tingkat kehadiran hanya berkisar 64 persen dan bahkan ada yang 0 persen, saya sangat kecewa,” ujarnya. ASN Pemkot Malang menerima TPP berdasarkan Perwal Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perwal ini telah diatur dengan jelas bahwa masing-masing ASN memiliki kewajiban untuk mengisi absensi melalui aplikasi Sipreti dan mengisi Ekinerja untuk dijadikan sebagai dasar pencairan TPP. (*/ari)
Wali Kota Malang Tegur ASN RSUD
Selasa 06-04-2021,08:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,07:39 WIB
Kinerja BUMD Disorot, Pansus DPRD Jatim Siapkan Rekomendasi Berbasis Data
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Terkini
Jumat 03-04-2026,06:00 WIB
Di Simpang Jalan Gubernur Suryo
Jumat 03-04-2026,04:25 WIB
Data PTSL 2026 Diumumkan, Warga Diberi Waktu 14 Hari Ajukan Keberatan
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB