Lumajang, Memorandum.co.id - Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno memberikan penghargaan kepada 7 anggota Satresnarkoba Polres Lumajang yang telah berhasil mengungkap 6 kasus dengan 8 tersangka dalam waktu 2 minggu, Senin (25/1/2021), di Mapolres Lumajang. Tujuh anggota yang mendapat penghargaan tersebut yaitu Aiptu Saiful Anwar, Aipda Imron Rosyadi, Aipda Sigit Rudi Hantoro, Aipda Makinun, Bripka Marthuan Yudis Tri Hartanto, Bripka Nanang Wahyudi, dan Briptu Galuh Mahardika. Kapolres Lumajang mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan apresiasi penghargaan kepada anggota yang memang kinerjanya patut diapresiasi. "Saya beserta jajaran mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada 7 orang anggota Satresnarkoba yang telah mengungkap beberapa kasus dalam waktu singkat. Upacara ini adalah bentuk pengakuan kami kepada 7 orang rekan-rekan ini," terang AKBP Eka. Dalam amanatnya, Kapolres Lumajang juga menyampaikan bahwa semua jalan pasti akan ditempuh untuk menekan angka kriminalitas, salah satunya menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang. "Harapan kedepannya kegiatan ini dapat terus dilaksanakan dan rekan-rekan yang lain juga bisa menunjukkan prestasinya dalam pelaksanaan giat kepolisian," pungkasnya.(fa'i)
Kapolres Lumajang Beri Penghargaan Anggota Satresnarkoba
Senin 25-01-2021,14:53 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :