Sidoarjo, memorandum.co.id - Tersangka Joko Suyitno alias Bogel, (43), warga Desa Sedati Agung, RT 03/RW 01, Kecamatan Sedati diringkus anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Calo penumpang Bandara Juanda itu diringkus lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP. Indra Nadjib mengatakan, tersangka awalnya mendapat pesanan Sabu sebanyak 25 gram. Tersangka lali berfikir untuk mendapat Sabu dengan harga yang murah. Yaitu setiap gramnya seharga Rp 800 ribu. Tersangka lalu mengajak temannya untuk patungan membeli sabu sebanyak lima gram dengan harga Rp 4 juta. Dan sabu lima gram itu untuk dikonsumsi bareng-bareng. Tersangka dan temannya pun sepakat merogoh uang masing-masing Rp 2 juta. "Sehingga total pesanan tersangka sebanyak 30 gram," katanya. Setelah uang terkumpul, tersangka Joko lalu memesan sabu, ke seseorang. Pemesanan sabu itu pakai sistem transfer dulu, lalu barang di ranjau. Setelah uang ditransfer, sabu pesanan tersangka diranjau di tempat yang telah ditentukan. Tersangka Joko kemudian meminta temannya untuk mengambil sabu yang sudah diranjau itu. Setelah barang sampai, tersangka dan temannya mengambil lima gram sabu sesuai kesepakatan. Dan yang 25 gram diranjau lagi sesuai pemesan. "Akhirnya tersangka berhasil dibekuk saat berada di rumahnya dan berhasil menyita sejumlah barang bukti sabu," ujarnya. Pria yang juga calo penumpang di Bandara Juanda itu rupanya tak sekali diciduk polisi. Tahun 2014, tersangka pernah dibekuk anggota Polrestabes Surabaya. Tersangka diputus selama 10 bulan dan menjalani hukuman selama tujuh bulan. Usai menjalani hukuman di Lapas Sidoarjo itu, tersangka kembali dibekuk polisi pada 2016. Tersangka diringkus anggota Polsek Tegalsari Surabaya dengan kasus serupa. Kemudian diputus oleh Pengedailan Negeri Sidoarjo selama enam tahun satu bulan. "Namun tersangka menjalani hukuman selama empat tahun tujuh bulan di Lapas Porong Sidoarjo," pungkasnya.(ags/jok/udi)
Calo Bandara Juanda Diringkus
Kamis 19-11-2020,20:06 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,12:58 WIB
Tok! Gus Muhdlor Divonis 4,5 Tahun Penjara
Minggu 22-12-2024,20:35 WIB
Warga Terdampak Minta Amdal, Pembangunan RS Siloam MERR Belum Digarap
Terkini
Senin 23-12-2024,19:16 WIB
Cek Senpi Anggota Polres Probolinggo Kota, Ini Kata Kapolres
Senin 23-12-2024,19:04 WIB
Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Simpatisan Penuhi Pengadilan Tipikor Beri Dukungan Moral
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,18:35 WIB
Kapolres Lumajang Tekankan Pengamanan dan Pelayanan Optimal selama Nataru 2025
Senin 23-12-2024,18:24 WIB