Bangkalan, Memorandum.co.id - Satreskrim Polres Bangkalan berhasil membekuk 11 alap-alap curat, curas dan curamor (C-3) yang beroperasi di 9 TKP berbeda. Dua tersangka, diantaranya pelaku curanmor MS (32), bagian kakinya terpaksa dijebol dengan timah panas. “Petugas terpaksa melakukan tindakan terukur karena dua tersangka melawan petugas ketika disergap,” tegas Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Jumat (23/10/2020). Dari hasil penyidikan sementara, tersangka MS ternyata telah beraksi di 12 TKP. Dalam aksinya, MS tidak melulu membegal motor. Tetapi MS dengan 6 rekan tersangka lainnya, juga beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas). ”Setiap kali beraksi, MS selalu mengancam korbannya dengan todongan sajam jenis pisau,” ujar Rama. Dari sederet ungkap kasus tidak kriminal di sepanjang Oktober 2020 kali ini, kasus paling menonjol adalah aksi curat yang dilakukan tersangka NM (27). Alap-alap (pencuri ) curat asal Jalan Adirasa, Kecamatan Sumenep, Kabupaten Sumenep, tercacat dua kali berhasil membobol SMA 4 Bangkalan dan SMP 2 Kecamatan Socah. Dari tersangka NM ini, petugas berhasil menyita seabrek barang bukti. Diantaranya 37 tablet, 2 unit salon aktif, 11 unit komputer, 1 unit laptop dan 1 unit proyektor. Tersangka NM ini beraksi dalam jaringan sindikat. Jadi ada oknum informan tentang target sasaran, penunjuk jalan, serta para penadah hasil aksinya. “Anggota masih melakukan lidik untuk mengungkap jaringan sindikat spesialis curat barang elektro dan perangkat peralatan komputer ini di lembaga pendidikan atau gedung sekolah ini,” timpal Kasat Reskrim AKP Agus Sobarnapraja. Sedangkan tersangka sisanya, menurut Agus adalah pelaku tindak pidana pencurian hewan (curwan) dan curanmor. Tersangka MI (23) asal Desa Mangga’an, Kecamatan Modung mencuri 2 ternak sapi dari kandang warga di Desa Karanganyar. Sedangkan AR (25) warga Desa Banjar Tembulu, Kabupaten Sampang, nekat mencuri Honda Beat di Desa Telang, Kecamatan Kamal. Berikutnya, tiga tersangka lainya adalah pelaku pencurian biasa (curbis). Tersangka SD (40) asal Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, serta ID (22) warga Desa Maneron, Kecamata Sepulu, dibekuk petugas lantaran mencuri HP. Terakhir, tersangka MS (42) asal Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, melakukan aksi gulungan kabel bawah tanah, masing-masing sepanjang 80 cm, 120 cm, 50 cm dan satu unit Honda Beat. “ Ke depan, anggota baik dari Sat Reskrim Polres maupun dari 17 Polsek jajaran, akan terus mengawasi, memburu dan menangkap para pelaku ttindak kejahatan, utamanya curat-curas dan curanmor. Ini harus dilakukam semata-mata untuk menciptakan suasana aman bagi kalangan masyarakat,” pungkas AKBP Rama Samtama Putra, yang terhitung mulai Senin (26/10) lusa, akan mulai menapaki karier sebagai Kapolres Kerawang. (ras/gus)
2 dari 11 Tersangka Alap-Alap C-3 Dijebol Timah Panas
Jumat 23-10-2020,17:12 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,14:16 WIB
Dedikasi Tanpa Henti Berbuah Penghargaan, Kapolsek Padas Naik Pangkat Pengabdian
Jumat 31-07-2026,17:28 WIB
Demo Berakhir di Polrestabes Surabaya, PSHT Diajak Polisi Buru DPO Pelaku Pembacokan
Jumat 31-07-2026,10:27 WIB
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jombang Resmi Dibuka, Bupati Warsubi: Kesempatan Wujudkan Generasi Berprestasi
Terkini
Sabtu 01-08-2026,08:33 WIB
Polda Jatim Kembalikan Kendaraan Korban Curanmor Tanpa Biaya, Motor dan Mobil Diserahkan ke Pemilik
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Sabtu 01-08-2026,06:02 WIB
Terpeleset di Jurang Terjal, Pertapa di Situbondo Ditemukan Tewas Berkat Aksi Anjing
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB
KJS Luncurkan Madura Ethnic Carnival 2026, Angkat Kejayaan Keraton Sumenep
Jumat 31-07-2026,22:06 WIB