Polres Blitar Kota Jaring Pelanggar Prokes di Sekitar Makam Bung Karno

Kamis 15-10-2020,16:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota menggelar Operasi Yustisi Covid-19 gabungan oleh personil Polres Blitar Kota dan Satpol PP Kota Blitar di Jalan Soekarno, Kelurahan Sentul, Kota Blitar, Kamis (15/10/2020). Operasi Yustisi Covid19 merupakan tindak lanjut Inpres no 6 Tahun 2020 serta penegakan Pergub Jatim No.53 Tahun 2020 dan Penegakan Perwali Kota Blitar No. 47 tahun 2020 dalam upaya mencegah, menekan dan memutus rantai penyebaran penularan Covid-19. Operasi kali ini dipimpin oleh Pawas Iptu Suryadi dengan mengerahkan 34 personel. Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan menjelaskan, operasi yustisi berjalan dengan cara mengecek pemakaian masker terhadap warga yg melintas di jalan. "Operasi kali ini menyasar warga yang tidak memakai masker yang melintas di Jalan Ir. Soekarno Kota Blitar. dan hasilnya masih ditemukan warga yang tidak memakai masker atau memakai masker tetapi kurang tepat cara pemakaiannya," tuturnya. Satgas memberikan edukasi kepada warga atau pengunjung terkait protokol kesehatan, pemakaian masker yang benar. “Satgas memberikan sanksi teguran kepada 20 orang dan denda administrasi sejumlah 3 orang. Selain itu juga terus diimbau pada masyarakat untuk menghindari kerumunan atau jaga jarak, sesering mungkin untuk cuci tangan bila sampai rumah untuk tidak kontak fisik langsung dengan keluarga bersihkan diri dulu lalu ganti pakaian Serta dianjurkan untuk selalu menjaga imun tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih," pungkas Rochan.(pra)

Tags :
Kategori :

Terkait