Blitar, Memorandum.co.id - Meski Kota Blitar sudah mulai memasuki zona hijau, namun Polres Blitar Kota masih gencar melakukan operasi yustisi Covid-19. Kali ini kegiatan tersebut dilakukan di simpang 3 Pasar Dimoro, Jalan Kali Brantas, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Operasi itu dilakukan secara gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar dan Kodim 0808. Kapolres Blitar Kota, Leonard M Sinambela yang sekaligus memimpin langsung operasi yustisi tersebut mengatakan, pihaknya akan terus mengadakan operasi. Itu sebagai upaya mencegah, menekan, dan memutus rantai penyebaran Covid-19. “Dari hasil operasi yustisi ini, setelah kita evaluasi, hasilnya bagus, angka positif covid di Jatim mulai menurun,” katanya. Sasaran dari operasi kali ini adalah warga masyarakat, pengunjung, pelaku usaha, dan melakukan pengecekan terhadap sarana protokol kesehatan yang ada di Pasar Dimoro. “Mengingat Pasar Dimoro ini kan yang datang bukan Kota Blitar saja, tapi juga orang dari luar pun melakukan transaksi di sini,” jelasnya. Pada kesempatan itu, petugas memberikan edukasi kepada warga masyarakat dan pengunjung tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. “Tingkat kepatuhan masyarakat sudah mulai meningkat, terbukti dengan menurunnya jumlah pelanggaran. Jika ada, bukan karena tidak memakai masker tapi hanya cara menggunakannya saja yang kurang benar,” katanya. Dari operasi tersebut, ada 22 orang yang diberikan sanksi berupa teguran tertulis dan hanya satu orang yang dikenakan tipiring atau denda administrasi.(pra/gus)
Kapolres Blitar Kota Intensifkan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Senin 12-10-2020,17:20 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :