DPRD Surabaya Desak Perluasan Ducting, Kabel Semrawut hingga Permukiman Harus Ditertibkan

Selasa 20-10-2026,16:46 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Endradi

Menurutnya, kerumitan jaringan di lapangan membuat masyarakat maupun petugas kesulitan membedakan kabel internet yang masih berfungsi dengan kabel televisi atau jaringan lain yang sudah tidak digunakan.

“Kadang warga juga tidak tahu kabel itu masih berfungsi atau tidak. Ada kabel provider internet, ada kabel televisi, dan lainnya. Jadi, harus dipastikan terlebih dahulu sebelum ditertibkan,” tambahnya.

BACA JUGA:Kabel Listrik dan Internet Bikin Semrawut, Dewan Desak Pemda Segera Buat Perda Penertiban Utilitas

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Surabaya tengah mematangkan program pemindahan kabel udara ke saluran bawah tanah. Program penataan terpadu tersebut ditargetkan beroperasi penuh pada 2027, dengan prioritas penataan dari koridor Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.

Buleks mendukung rencana tersebut karena penataan utilitas secara terintegrasi dinilai penting untuk mewujudkan infrastruktur kota yang rapi, aman, dan modern.

“Dengan sistem yang terencana, pembangunan jaringan baru diharapkan tidak terus menambah kesemrawutan kabel di ruang publik,” tandasnya.

BACA JUGA:Proyek Box Culvert Jetis Seraten Molor Terganjal Utilitas, Pemkot Targetkan 19 Desember Tuntas

Ia berharap penataan kabel tidak hanya menyasar jalan utama, tetapi juga diperluas hingga kawasan permukiman padat penduduk. Menurutnya, keberhasilan program tersebut bergantung pada konsistensi pengawasan, kepatuhan penyedia layanan, dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan penertiban yang berkelanjutan serta perluasan sistem ducting sesuai perencanaan, Kota Surabaya akan semakin rapi, nyaman, dan memiliki infrastruktur yang tertata tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Tags : #sistem ducting #kabel semrawut surabaya #dprd surabaya
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini