Cemburu Picu Cekcok Jadi Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
Tersangka Dwi Bagus Martono di Mapolda Jatim--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi mengungkap motif dibalik pembunuhan sadis di Madiun, yang menggemparkan warga Jawa Timur.
Dini Hardiyanti (30) dan AGF (4) asal Megamendung, Kabupaten Bogor dibunuh dengan cara dicekik, dibakar, lalu berakhir di mesin penggilingan yang dilakukan oleh Dwi Bagus Martono (40), asal Winongo, Manguharjo, Madiun.
BACA JUGA:Jejak Sadis Suami Siri, Habisi Ibu dan Anak hingga Dibekuk di Jombang
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, motif tersangka menghabisi Dini ini dikarenakan emosi. Korban diduga cemburu lantaran tersangka lebih memprioritaskan istri sah.
"Motifnya emosi. Memang peristiwa yang melatarbelakangi, bahwa pada saat itu si suami (tersangka) ini punya istri sah. Nah, ada komunikasi dengan istri sah, kemudian yang perempuannya mungkin (korban) merasa cemburu," katanya, Selasa, 27 Oktober 2026.

Mini kidi--
Akibat dari kecemburuan itu kemudian timbul percekcokan mulut antara tersangka dengan korban di sebuah hotel di kawasan Madiun, pada Minggu, 20 September 2026. Korban kemudian dicekik di kamar hotel tersebut hingga tewas.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Korban Dibakar dan Dimasukkan Mesin Penggilingan
Setelah Dini tewas, jasadnya dimasukkan ke dalam sleeping bag, kemudian dibawa ke mobil Pajero hitam nomor polisi AE 1229 CQ milik tersangka. Selanjutnya, AGF turut dimasukkan dalam kendaraan itu dan dibunuh dengan cara dicekik.
"Berdasarkan hasil pengakuan dari tersangka kepada penyidik, bahwa ada kekhawatiran dari tersangka, si anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut. Makanya ikut juga dihabisi. Sedangkan status anak ini adalah anak bawaan dari istri sirinya. Jadi bukan anak kandung dari tersangka," pungkasnya.
BACA JUGA:Ibu dan Anak Hilang di Madiun Diduga Dibunuh, Polisi Buru Suami Siri
Diberitakan sebelumnya, Kasus pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan AGF (4) asal Megamendung, Kabupaten Bogor terbilang sadis.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, setelah kedua korban meninggal, tersangka Dwi Bagus Martono, asal Winongo, Manguharjo, Madiun itu awalnya menghabisi nyawa Dini. Setelah itu, nyawa balita tersebut turut direnggut.
"Dari hasil yang kami dapatkan memang peristiwa pembunuhannya ini cukup sadis. Pertama, pelaku melakukan pembunuhan dulu terhadap istri sirinya di sebuah kamar di hotel di Madiun. Kemudian setelah itu dia melakukan lagi terhadap anaknya," katanya, Senin, 26 Oktober 2026.
Sumber:










