Faris juga mendukung perkembangan ekonomi lokal di koridor Jalan Tunjungan. Namun, aktivitas komersial dinilai harus berjalan seiring dengan tanggung jawab lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan pengelolaan limbah.
"Kita ingin dunia usaha di Surabaya terus berkembang, khususnya kawasan Tunjungan sebagai salah satu pusat perdagangan dan wisata. Tetapi pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan," terangnya.
Untuk menangani persoalan tersebut, Komisi C mendorong Pemkot Surabaya menyusun langkah komprehensif mulai dari pemetaan sumber limbah, pembinaan pelaku usaha, perbaikan instalasi pengolahan, hingga pemberian sanksi jika ditemukan pelanggaran.
"Jadi solusinya harus dari hulu sampai hilir: sumber limbahnya diidentifikasi, pelaku usaha dibina, sistem pengolahan limbahnya diperbaiki, dilakukan monitoring, dan kalau memang terbukti ada pelanggaran, tentu harus ada tindakan yang tegas dan sesuai ketentuan," pungkasnya.
Gempur Rokok Illegal--
Sebelumnya, tim pemeliharaan DSDABM Kota Surabaya menemukan tumpukan lemak membeku saat melakukan pembersihan berkala di saluran air Jalan Tunjungan. Endapan tersebut membuat saluran menyempit dan sempat menghambat aliran air.
Dari hasil penyisiran aliran, petugas menemukan sumber limbah mengarah ke salah satu kafe di kawasan tersebut. Pengelola usaha terkait mengakui belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) maupun filter penyaring lemak.