iklan ulta memorandum

Komisi A DPRD Surabaya Usulkan Anggaran Seragam Petugas Lapangan dalam APBD 2027

Komisi A DPRD Surabaya Usulkan Anggaran Seragam Petugas Lapangan dalam APBD 2027

Ilustrasi apel anggota Satpol PP Kota Surabaya.--

 
 

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi A DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengalokasikan anggaran pengadaan seragam bagi petugas lapangan Satpol PP, BPBD, Damkar, dan Dishub dalam APBD 2027 karena masih ada petugas yang harus membeli pakaian dinas menggunakan uang pribadi.

Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, pengadaan seragam tersebut penting untuk menunjang kinerja petugas yang setiap hari memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Usulan itu mencuat setelah ditemukan fakta bahwa sejumlah petugas lapangan belum mendapatkan fasilitas seragam dinas secara memadai. Bahkan, sebagian personel harus mengeluarkan biaya sendiri untuk memenuhi kebutuhan pakaian kerja.

BACA JUGA:Reses di Candi Lontar, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Kawal Usulan U-Ditch dan Bantu Rutilahu Warga

"Jangan sampai petugas yang setiap hari berada di garda depan pelayanan masyarakat justru harus membeli seragam dinas dengan uang pribadi. Mereka punya tanggung jawab besar melayani warga, sehingga sudah seharusnya Pemkot memberikan fasilitas kerja yang layak, termasuk seragam dinas," tegas politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini, Senin 2 November 2026.

Yona menilai, personel dari empat organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut merupakan garda terdepan Pemkot Surabaya. Mereka memiliki tanggung jawab dalam penanganan kedaruratan, bencana, ketertiban umum, hingga pengaturan lalu lintas.


Mini kidi--

Dengan mobilitas yang tinggi, para petugas membutuhkan sarana penunjang kerja yang memadai. Namun, kondisi perlengkapan dinas sebagian personel dinilai masih memprihatinkan.

Ia mengungkapkan, sejumlah petugas bahkan hanya memiliki satu setel seragam. Kondisi tersebut membuat sebagian personel terpaksa merogoh kocek sendiri untuk membeli pakaian dinas.

"Hal yang juga membebani teman-teman ini adalah untuk memiliki seragam, mereka harus membeli sendiri. Ini yang kami dorong kepada Pemerintah Kota agar bisa dialokasikan di dalam APBD," ujar Bendahara DPC Partai Gerindra Surabaya tersebut.

BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Surabaya Salurkan Rp10 Juta untuk Kebun Hidroponik Warga Kedurus

Menurut Yona, seragam bukan sekadar pakaian kerja, melainkan juga identitas kelembagaan yang penting. Dengan seragam yang layak dan sesuai ketentuan, masyarakat lebih mudah mengenali petugas ketika membutuhkan bantuan di lapangan.

Selain itu, kelengkapan pakaian dinas turut menunjang kedisiplinan dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas pelayanan, pengayoman, serta menjaga ketertiban masyarakat.

Yona menyebut usulan pengadaan seragam tersebut telah disampaikan kepada kepala OPD terkait, termasuk Kepala Satpol PP, dalam forum pembahasan APBD murni.

Sumber: