iklan ulta memorandum

DPRD Surabaya Soroti Anggaran Pendidikan 2027

DPRD Surabaya Soroti Anggaran Pendidikan 2027

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i menyoroti alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBD 2027.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Komisi D DPRD Kota SURABAYA mempertanyakan efektivitas alokasi anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 karena persentase yang diklaim melampaui 20 persen dinilai belum tentu berdampak langsung terhadap mutu pendidikan dasar, dalam rapat pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) pada Kamis 5 November 2026.

BACA JUGA:Surabaya Bakukan 1.517 Nama Rupabumi, Anggaran Penataan Toponimi Capai Rp6,36 Miliar

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menyebut anggaran Dinas Pendidikan (Dispendik) hanya berkisar Rp 2,05 triliun atau 16 persen dari total belanja daerah, sedangkan alokasi fungsi pendidikan secara keseluruhan diklaim mencapai lebih dari 22 persen.

"Kalau kita bicara mandatory spending, minimal 20 persen. Tetapi anggaran di Dinas Pendidikan sendiri hanya sekitar 16 persen. Lalu sisanya berada di mana? Ternyata tersebar di sejumlah dinas lain," ungkap Imam.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kabupaten Malang Soroti Kekurangan 3.179 ASN Sektor Pendidikan

Sejumlah perangkat daerah turut menyumbang perhitungan fungsi pendidikan, di antaranya Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, hingga Dinas Ketahanan Pangan melalui alokasi pelatihan petani senilai Rp 2,78 miliar.

Dewan menyoroti relevansi program lintas OPD tersebut dengan kebutuhan peserta didik karena dinilai tidak seluruhnya berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.

"Pertanyaannya, apa hubungannya dengan kepentingan pendidikan anak usia sekolah? Kalau memang ada pilihan nomenklatur yang jumlahnya sangat banyak, mengapa tidak memilih kegiatan yang betul-betul langsung berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan?" kritik politikus Partai NasDem tersebut.

BACA JUGA:Imam Syafi’i Tolak BPJS Ketenagakerjaan Pengurus KMP, Minta Prioritaskan Pekerja Rentan Surabaya

Selain itu, anggaran fungsi pendidikan tercatat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp 750 juta dan Dinas Pemadam Kebakaran sebesar Rp 741 juta, sesuai klasifikasi yang diperbolehkan pemerintah pusat berdasarkan regulasi yang berlaku.

Anggaran di 31 kecamatan yang mencapai sekitar Rp 317 miliar atau 2,52 persen dari total belanja daerah juga masuk dalam perhatian dewan agar legalitas administratif tidak mengaburkan prioritas pembangunan manusia.

"Jangan sampai seolah-olah pendidikan Surabaya sudah mencapai 22 persen lebih, tetapi ketika kita lihat isinya, justru banyak kegiatan yang tidak secara langsung menyentuh kebutuhan sekolah dan peserta didik," tegas Imam.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Tekankan Posbankum Di 153 Kelurahan Tak Sekadar Formalitas

Ia memaparkan sejumlah persoalan pendidikan yang masih dihadapi Surabaya, mulai dari anak putus sekolah, ijazah tertahan, keluarga miskin yang kesulitan membeli seragam, hingga fasilitas sekolah yang belum layak.

Sumber: