Dua Toko Miras di Surabaya Timur Didatangi Satpol PP, Ternyata Tutup

Minggu 04-10-2026,06:37 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Fatkhul Aziz

"Sanksinya mulai tindak pidana ringan (tipiring) hingga penyegelan tempat usaha oleh Satpol PP Surabaya," pungkasnya. (rio)

Kategori :